KIH Akan Setorkan Anggota Komisi pada Paripurna DPR Mendatang

Fahri berujar, untuk langkah yang paling dekat, kubu KMP dan KIH bakal menandatangani kesepakatan damai guna mengakhiri konflik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Nov 2014, 20:20 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 20:20 WIB
Hina Jokowi, Fahri Hamzah Bakal Didemo Laskar Santri Nusantara
Kicauan Fahri diibaratkan sebagai tantangan perang terbuka kepada jutaan santri dan pesantren di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah 'rujuk', setelah sebelumnya kedua koalisi di DPR itu berseteru soal jatah kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Selanjutnya, Koalisi Indonesia Hebat yang di dalamnya ada PDIP, Nasdem, PKB, Hanura plus PPP akan menyetor anggota komisi pada sidang paripurna DPR.

"Hari Kamis melalui sidang paripurna‎ (KIH akan setor nama anggota Komisi) nanti ya," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).

Politisi PDIP yang menjadi utusan KIH dalam prosesi 'rujuk' dengan KMP, Pramono Anung, juga berharap fraksi-fraksi KIH di DPR bisa menyerahkan nama anggotanya pada sidang paripurna DPR.

Dengan demikian, ia menambahkan, langkah selanjutnya untuk menentukan pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan bisa segera dilakukan.‎

"Mudah-mudahan pada Kamis besok kita bisa sidang paripurna, syarat awal terbentuknya komisi-komisi," kata Pramono menimpali Fahri.

Fahri berujar, untuk langkah yang paling dekat, kubu KMP dan KIH bakal menandatangani kesepakatan damai guna mengakhiri konflik yang selama ini terjadi di DPR.

Mereka yang akan bertanda tangan adalah Pramono, Plt Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey, Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham‎, dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa. Namun, Fahri belum memastikan tempat pelaksanaan penandatanganan tersebut.‎

"‎Karena tadi upacara masuk TV-nya sudah (di ruang pimpinan DPR), maka ini (penandatanganan perjanjian damai) nanti sudah nggak perlu masuk TV lagi. (Bisa saja) Nanti keliling mapnya (diberikan satu per satu ke pihak-pihak yang harus menandatangani)," tandas Fahri. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya