Liputan6.com, Jakarta - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Cibinong meringkus Eka Wirawan, terdakwa korupsi proyek peningkatan operasi kebersihan, pemeliharaan armada truk sampah dan mobil dinas di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2012.
"Yang bersangkutan diamankan di restoran Ayam Bakar Pak Atok, Jalan Alternatif Sentul, Bogor sekitar Pukul 10.00 WIB," kata Kapuspenkum Tony T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Eksekusi terhadap terpidana Eka berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung No 149/Pid.Sus.TPK/2013/PN.Bdg tanggal 12 Mei 2014. Dalam amar putusan hakim bahwa terdakwa Eka Wiarawan di pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 bulan kurungan," ujar dia.
Selain itu, lanjut Toni, sang bos Direktur CV Duta Kencana Indah itu dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 51 juta lebih.
"Apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," papar dia.
Kemudian, apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 5 bulan. (Ans)
Jaksa Ringkus Terpidana Korupsi Armada Truk di DKP Bogor
Eksekusi terhadap terpidana Eka berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung No 149/Pid.Sus.TPK/2013/PN.Bdg tanggal 12 Mei 2014.
diperbarui 11 Nov 2014, 19:50 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 19:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi
BMKG: Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Teleskop James Webb Temukan Lubang Hitam Monster di Awal Pembentukan Alam Semesta
Dahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris
3 Tugas Pertama Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Demi Penuhi Target Lolos Piala Dunia 2026
Geger Shin Tae-yong Dicopot dan Patrick Kluivert Calon Kuat Pelatih Baru, Pertaruhkan Nasib Timnas Indonesia?
5 Budaya Solo yang Sudah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Karakter yang Buat Kita Terlihat Berkelas dan Berkualitas Baik dalam Hidup
350 Quote Happiness untuk Inspirasi Hidup Bahagia, Bijak Maknai Kebahagiaan
Baru Satu Daerah di Sumbar Mulai Program Makan Bergizi Gratis