Liputan6.com, Surabaya - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, menangkap seorang guru honorer SDN Gubeng Jaya, Surabaya, Jawa Timur, setelah melakukan pencabulan terhadap 6 murid.
Pelaku berinisial R (55), warga Jalan Keputran Kejambon, Surabaya, ditangkap petugas setelah orangtua korban melaporkan tindakan bejad pelaku ke pihak kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, tersangka melakukan tindakan pencabulan di dalam ruang kelas sekolah yang berada di Jalan Gubeng Surabaya.
"Saat di dalam ruang kelas, tersangka memberikan pelajaran kesenian dan meminta korban untuk dipangku. Tersangka kemudian meraba-raba bagian sensitif korban," tutur Sumaryono, Sabtu (15/11/2014).
Penangkapan tersangka juga merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah wali murid yang mengaku anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh sang guru.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada 6 siswi yang menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Dan pencabulan tersebut dilakukan di sebuah ruang sekolah dengan modus memberikan mata pelajaran private kepada para korbannya," imbuh dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, guru honorer ini dijerat dengan Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 Juta.
Cabuli 6 Murid, Guru Honorer di Surabaya Ditangkap Polisi
Tersangka melakukan tindakan pencabulan di dalam ruang kelas dengan modus memberikan pelajaran secara khusus.
Diperbarui 16 Nov 2014, 01:37 WIBDiterbitkan 16 Nov 2014, 01:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara, dan Bolehkah Digabung Puasa Syawal?
Kejutkan Umat, Paus Fransiskus Tiba-tiba Muncul di Akhir Misa di Lapangan Santo Petrus Vatikan
WhatsApp Bakal Punya Fitur Baru, Bisa Mute dan Sembunyikan Kamera Saat Ada Panggilan
Sudah Istighfar tapi Masih Gelisah, Perbaiki Ini Agar Hati Tenang Kata Ustadz Abdul Somad
Bingung Pilih Buah? Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dimakan untuk Penderita Asam Urat
Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Dampak Tarif Trump Terhadap Negara-Negara ASEAN
Trik Agar Baju Tidak Hilang di Pesantren untuk Santri
Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2025, Serukan Dukungan untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir
Ini Dua Sholat Sunnah yang Selalu Dikerjakan Rasulullah, Menurut Syekh Ali Jaber
Perayaan Idul Fitri di Oman, Perpaduan Tradisi, Budaya dan Rekreasi
Trik Isi Bensin di Pom untuk Pengisian BBM yang Aman dan Efisien
3 Zodiak Ini Terlalu Berlebihan dalam Menganalisis Kehidupan Percintaan Mereka