Liputan6.com, Surabaya - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, menangkap seorang guru honorer SDN Gubeng Jaya, Surabaya, Jawa Timur, setelah melakukan pencabulan terhadap 6 murid.
Pelaku berinisial R (55), warga Jalan Keputran Kejambon, Surabaya, ditangkap petugas setelah orangtua korban melaporkan tindakan bejad pelaku ke pihak kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, tersangka melakukan tindakan pencabulan di dalam ruang kelas sekolah yang berada di Jalan Gubeng Surabaya.
"Saat di dalam ruang kelas, tersangka memberikan pelajaran kesenian dan meminta korban untuk dipangku. Tersangka kemudian meraba-raba bagian sensitif korban," tutur Sumaryono, Sabtu (15/11/2014).
Penangkapan tersangka juga merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah wali murid yang mengaku anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh sang guru.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada 6 siswi yang menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Dan pencabulan tersebut dilakukan di sebuah ruang sekolah dengan modus memberikan mata pelajaran private kepada para korbannya," imbuh dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, guru honorer ini dijerat dengan Pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 Juta.
Cabuli 6 Murid, Guru Honorer di Surabaya Ditangkap Polisi
Tersangka melakukan tindakan pencabulan di dalam ruang kelas dengan modus memberikan pelajaran secara khusus.
diperbarui 16 Nov 2014, 01:37 WIBDiterbitkan 16 Nov 2014, 01:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
7 8 9 10
Berita Terbaru
Makam Elit Ini Pasang Tiket Rp 200 Ribu Bagi Keluarga Peziarah, Tuai Kontroversi
Panduan Lengkap Cara Membuat Roti yang Lembut dan Lezat
Token Buatan Artis Tumbang, Bagaimana Potensi Pengembangan Kripto Lokal?
Potret Syahnaz Sadiqah Dampingi Jeje Govinda Selama Pilbup KBB, Calon Ibu Bupati
Cara Buat Tempe Bacem yang Lezat dan Bergizi
Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kenaikan UMP 2025, Segini Bocorannya!
Cara Membuat Churros: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Cara Cepat Hentikan Diare Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
287 TPS Gelar PSU, PSL hingga PSS di Pilkada 2024, KPU RI: Terbanyak di Sumut
Tips Main Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Rambut dan Cara Menggunakannya
KPU RI: Data C Hasil Terunggah di Sirekap Mobile Sudah Mencapai 97,85%