Kekerasan Anak Masih Jadi PR Pemerintah Jokowi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menyatakan masalah kekerasan terhadap anak masih menjadi PR pemerintah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 18 Nov 2014, 17:55 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 17:55 WIB
yohana yambise
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menyatakan masalah kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Kementeriannya pun kini dalam proses menangani masalah kekerasan anak.

Ditemui di acara ASEAN Forum on Religion, Culture and Child Rights yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta Jakarta, Selasa (18/11/2014), Yohana menyebut, ada beberapa faktor yang mempengaruhi belum teratasi masalah kekerasan terhadap anak.

"Kelemahan kita adalah kurang komunikasi monitor dan controling koordinasi kita juga kurang untuk masalah seperti ini," ucap Yohana.

Yohana mencontohkan bagaimana persoalan kekerasan anak terjadi di Papua. Di Provinsi paling timur di Indonesia itu, peran anak sering disalahgunakan karena kurangnya pendidikan.

"Saya liat di Papua banyak warga yang belum memahami pendidikan makanya anak-anaknya dibiarkan begitu karena aspek budaya," lanjut dia.

"Misalnya ada demo besar-besaran anak-anak diikutsertakan, hal seperti itu harus dihilangkan," tegas Yohana.

Demi menghilangkan kekerasan serta mengimplementasikan penerapan hak anak, sambung Yohana, hukuman terhadap pelanggar hak anak tidak lah cukup. "Kita harus berusaha cari jalan seperti mengadakan kegiatan yang bersikap edukatif. Ini bisa dilakukan seperti menyediakan rumah baca rumah pintar," pungkas Yohana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya