Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menerapkan aturan yang membatasi transaksi keuangan bagi seluruh pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) selama ini membatasi transaksi tunai, yakni hanya diperbolehkan sebesar Rp 50 juta pada tahun 2015. Sedangkan Ahok akan membatasi transaksi bagi pejabat SKPD DKI hanya Rp 25 juta.
"Kita nanti seluruh transaksi lewati Bank DKI. Saat ini Rp 100 juta, tapi tahun depan depan kita main Rp 25 juta," ujar Ahok di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Sama halnya dengan anjuran dari PPATK dalam hal pencegahan korupsi, Ahok juga tidak main-main soal ini. Ia berjanji tidak segan mencopot pejabat di lingkungan kerjanya yang bertransaksi hingga di atas Rp 25 juta.
"Ini tinggal tunggu Bank DKI dong. Kalau ada cek di atas Rp 25 juta kita tolak. Lalu kalau ada SKPD mengeluarkan cek (misalnya mencapai) Rp 125 juta akan dicopot," tegas Ahok.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan aturan mengenai pembatasan transaksi penarikan uang secara tunai. Hal ini sebagai salah satu bentuk pencegahan terjadinya korupsi yang semakin marak di tanah air.
"OJK harus keluarkan aturan tak boleh keluarkan uang ratusan juta cash," ujar Muhammad Yusuf.
Selain itu, menurut Yusuf, dalam aturan yang harus segera diterapkan pada RUU pembatasan transaksi keuangan juga menyangkut laporan maupun penjelasan dari pihak yang bertransaksi. "Rp 50 juta ke atas harus lapor (untuk dianalisa)," tandas Yusuf. (Sss)
Ahok: Transaksi di Atas Rp 25 Juta, Pejabat DKI Bakal Dicopot
Gubernur Ahok akan membatasi transaksi bagi pejabat SKPD DKI Jakarta hanya Rp 25 juta.
diperbarui 25 Nov 2014, 19:50 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 19:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor