PUI Sarankan Ahok Bicara 4 Mata dengan FPI

Front Pembela Islam (FPI) tidak terima dengan pelantikan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Nov 2014, 15:54 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 15:54 WIB
FPI Ahok
FPI Ahok (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) tidak terima dengan pelantikan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. FPI pun menggugat pelantikan Ahok ke PTUN.

Persatuan Umat Islam atau PUI melihat hal tersebut tak perlu terjadi. Ahok disarankan untuk mengundang FPI bicara 4 mata dan mencairkan situasi. "Saya pikir ini persoalan komunikasi saja. Kalau ada komunikasi ya cair situasinya. Saya pikir nggak harus menengahi, sudah ada komunikasi kok. Dengan komunikasi bisa lebih cair," tutur Ketua Umum PUI Nurhasan Zaidi di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

PUI juga meminta Ahok menghormati konstitusi dan tidak keburu nafsu membubarkan FPI. Sebab kelangsungan ormas diatur dalam Undang-Undang.

"Saya pikir itu kan dalam UUD 1945 kehidupan berserikat itu kan dijamin ini ada UU Ormas yang terbaru, jadi tidak mudah membubarkan ormas, harus lewat proses pengadilan," jelas Nurhasan.

‎Selain ke PTUN, FPI juga sudah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda telah melimpahkan laporan FPI terhadap Ahok terkait dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan rasa permusuhan ke Bareskrim Mabes Polri. ‎Laporan tersebut sudah diterima penyidik Bareskrim Mabes Polri dan penyidikannya akan dilanjutkan.

‎Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemberian sanksi pembubaran kepada ormas yang tidak berbadan hukum seperti Front Pembela Islam DKI Jakarta tak mudah. Ada banyak tahapan yang harus ditempuh hingga akhirnya sanksi tersebut dijatuhkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya