Yorrys Golkar: Munas Kubu Ical di Bali Ilegal

Yorrys juga meminta kepada DPD I, DPD II, dan ormas sayap Partai Golkar untuk tidak menghadiri penyelenggaraan Munas di Bali.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Nov 2014, 20:20 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2014, 20:20 WIB
Rapat Pleno Golkar Berakhir Ricuh
Yorrys Raweyai (memegang botol minuman) menuntut Rapat Pleno harus tetap dilaksanakan mesti tanpa kehadiran aburizal Bakrie, DPP Golkar, Jakarta, Selasa (25/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang digelar kubu Aburizal Bakrie atau Ical pada 30 November 2014-3 Desember 2014 di Nusa Dua, Bali dicap ilegal.

Hal ini diungkapkan anggota Tim Penyelamat Partai Gokar, Yorrys Raweyai. Ia  juga meminta kepada DPD I, DPD II, dan ormas sayap untuk tidak menghadiri penyelenggaraan Munas di Bali.

"Kita menginstruksikan DPD I dan II, ormas sayap, agar tidak mengikuti Munas tersebut," kata Yorrys di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2014).

"Karena Munas itu ilegal. Orang yang menyelenggarakan tidak punya status serta ilegal," imbuh dia.

Nonaktif ?

Yorrys menyatakan, Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sudah dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Partai Golkar.

"Melalui rapat pleno Selasa kemarin. Sudah tidak ada lagi posisi itu," tandas Yorrys.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bali I Ketut Sudikerta mengatakan, persiapan Munas sudah selesai dilakukan. "Sudah selesai persiapan untuk acara Munas Partai Golkar," kata Ketut. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya