Liputan6.com, Jakarta - Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan berniat keluar dari institusi Kepolisian RI. Mereka keluar dari Polri disebut-sebut karena ingin menetap bertugas di KPK.
Mendengar hal itu, Ketua KPK Abraham Samad tak menampik kabar tersebut. Ia bahkan heran melihat fenomena tersebut.
"Tapi saya heran," ucap Abraham usai rapat dengan Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Advertisement
Samad pun mempertanyakan mengapa kabar tersebut baru muncul sekarang. Karena sebenarnya para penyidik tersebut sudah mundur sejak lama. Ada 15 penyidik KPK sudah memutuskan keluar sebagai anggota Polri sejak 2 tahun lalu.
"Itu peristiwa sudah lama itu, mulai tahun kemarin, malah 2 tahun lalu. Dari 2 tahun lalu mereka sudah memutuskan. Aneh aja. Peristiwa lama itu. Jangan bikin KPK sama Polri berantem," cetus Samad.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebelumnya mengklaim mendapat kabar ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggota Polri.
Para penyidik KPK itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol dan Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP, yang sudah bertugas di KPK sejak 3 hingga 5 tahun. (Rmn/Sss)