Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan Jawa Timur, Fuad Amin Imron pada Senin 1 Desember malam kemarin.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa Fuad yang merupakan mantan Bupati Bangkalan itu merupakan kader partainya. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut usai penangkapan terhadap Fuad dilakukan KPK pada sekitar pukul 23.30 WIB.
"Yang bersangkutan baru bergabung di Gerindra sebagai caleg DPRD. Kami baru mendengar tentang tertangkapnya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan. Kita baru dengar tadi malam," jelas Ahmad Riza di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/12/2014).
Dijelaskan dia, Gerindra tengah mempertimbangkan pemberian bantuan hukum kepada Fuad. Dalam ketentuan partai, Gerindra memang memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi kader bermasalah.
"Tentu akan dipertimbangkan jika kasus korupsi apakah dibantu atau tidak," kata Ahmad Riza.
Namun demikian, Gerindra juga akan memberikan sanksi tegas apabila Fuad Amin yang merupakan mantan Bupati Bangkalan itu benar-benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Tentu Gerindra akan ambil sikap. Tegas terhadap semua kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Akan dipecat," tandas Ahmad Riza.
Fuad Amin saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah itu akan menentukan status Ketua DPRD Bangkalan tersebut dalam waktu 1x24 jam sejak ia ditangkap. (Riz/Yus)
Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK Merupakan Kader Gerindra
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
diperbarui 02 Des 2014, 12:54 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 12:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tua Muda Bergembira di Pasar Malam Empat Satoe Slank
Studi: Menggunakan Pengering Tangan Usai BAB Bisa Sebarkan Bakteri Fases
Diakui Secara Internasional, Pengelolaan Risiko Dapen BRI Raih Sertifikasi ISO 31000:2018
Grup KAI Angkut 22,9 Juta Penumpang selama Nataru 2024/2025
VIDEO: Pekerja Tertimpa Ratusan Lembar Kaca di Kapuk Cengkareng, Kaki Luka Parah
KPK Yakin Hasto PDIP Koorperatif Jalani Proses Hukum
Libur Nataru 2024/2025 Usai, Seperti Ini Suasana Arus Balik di Stasiun Pasar Senen
5 Cara Untuk Memperlambat Penurunan Mental, Terjadi pada Otak Usia 50-an
Kejutan Setelah Pemilu, Saham Rivian Melonjak Gara-Gara Ini
Deretan Hoaks Terkini dari Peristiwa Luar Negeri
71 Ribu Perempuan Indonesia Ingin Menikah dan Tetap Childfree
Apple Temui Kemenperin 7 Januari 2025, iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?