Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK Merupakan Kader Gerindra

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 02 Des 2014, 12:54 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 12:54 WIB
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan Jawa Timur, Fuad Amin Imron pada Senin 1 Desember malam kemarin.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa Fuad yang merupakan mantan Bupati Bangkalan itu merupakan kader partainya. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut usai penangkapan terhadap Fuad dilakukan KPK pada sekitar pukul 23.30 WIB.

"Yang bersangkutan baru bergabung di Gerindra sebagai caleg DPRD. Kami baru mendengar tentang tertangkapnya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan. Kita baru dengar tadi malam," jelas Ahmad Riza di Gedung DPR, Senayan, Selasa (2/12/2014).

Dijelaskan dia, Gerindra tengah mempertimbangkan pemberian bantuan hukum kepada Fuad. Dalam ketentuan partai, Gerindra memang memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi kader bermasalah.

"Tentu akan dipertimbangkan jika kasus korupsi apakah dibantu atau tidak," kata Ahmad Riza.

Namun demikian, Gerindra juga akan memberikan sanksi tegas apabila Fuad Amin yang merupakan mantan Bupati Bangkalan itu benar-benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Tentu Gerindra akan ambil sikap. Tegas terhadap semua kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Akan dipecat," tandas Ahmad Riza.

Fuad Amin saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah itu akan menentukan status Ketua DPRD Bangkalan tersebut dalam waktu 1x24 jam sejak ia ditangkap. (Riz/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya