Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan 3 truk tanki milik Pertamina yang diduga berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Turut pula ditangkap dua tersangka dengan barang bukti sekitar 42 ton BBM.
"Ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, yang menyebutkan praktik kencing BBM yang belum ditindak. Kemudian diturunkan tim untuk mengecek," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo di Mapolda Riau, Rabu (3/12/2014).
Tim yang diturunkan, jelas Widodo, bergerak ke daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil). Di sana, petugas menangkap basah aktivitas 3 truk yang menyalurkan BBM ke sebuah mobil. Penyaluran di luar prosedur atau yang dikenal dengan istilah kencing itu di lakukan di sebuah lapangan.
"Truk yang diamankan memindahkan isi BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan ke SPBU, ke jerigen yang menampung. Kemudian, BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil," ungkap Widodo.
Meski berhasil membekuk 2 tersangka berinisial AF dan Ad, petugas gagal menangkap yang lainnya karena berhasil kabur. Keduanya tersangka yang diamankan berasal dari Sumatera Utara.
"Truk tanki pertama berkapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5.000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU. Total premium 21 ton, solar 18 ton dan dua ton lagi di mobil BBM industri," paparnya.
Hasil pemeriksaan 2 orang yang diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara. "Keterangan sopir, mereka dipaksa juga membelokkan mobil di tengah jalan," ucap Widodo.
Adapun keuntungan yang diperoleh para pelaku dengan membeli pada kisaran harga Rp 6.500 per liter untuk solar. "Siapa-siapa yang menerima masih didalami. Informasi sementara, mereka memanfaatkan toleransi penyusutannya dengan mengambil untung Rp 1.000 per liter," pungkas Widodo. (Ali/Mut)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 42 Ton BBM Bersubsidi di Riau
BBM bersubsidi yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara.
diperbarui 03 Des 2014, 17:26 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 17:26 WIB
Pemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Gigi Copot Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Menurut Psikologi dan Islam
VIDEO: Paspampres Kewalahan! Jaga Jokowi saat Berangkat dari Timor Tengah Utara
Dirut Pertamina Masuk Daftar Fortune’s Most Powerful Women 2024, Peringkatnya Naik Drastis
Asisten AI Gemini Live Kini Hadir untuk Semua Pengguna Android
Doa Ampuh Minta Keturunan, Syekh Ali Jaber Ceritakan Kisah Nyata
Bacaan Doa Salat Tahajud Lengkap dengan Latin dan Artinya, Agar Keinginan Terkabul
Suami Suami Masa Kini 3 Akan Membawa Wajah Baru dan Tampil Lebih Gila dari Season Sebelumnya
3 Teknik Melipat Pastel Agar Tidak Mudah Terbuka saat Digoreng, Matang Sempurna
Profil Purwono Widodo, Dirut Krakatau Steel yang Meninggal Dunia
7 Ide Tema Kekinian untuk Acara Perpisahan, Bisa Ciptakan Banyak Momen Tak Terlupakan
Penghargaan Merdeka Awards 2024 Jadi Motivasi Bagi Insan Kementerian Investasi Terus Berinovasi
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Sukses Operasikan SUTT 150 kV Duren Tiga II/Ragunan-Depok II