Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan 3 truk tanki milik Pertamina yang diduga berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Turut pula ditangkap dua tersangka dengan barang bukti sekitar 42 ton BBM.
"Ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, yang menyebutkan praktik kencing BBM yang belum ditindak. Kemudian diturunkan tim untuk mengecek," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo di Mapolda Riau, Rabu (3/12/2014).
Tim yang diturunkan, jelas Widodo, bergerak ke daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil). Di sana, petugas menangkap basah aktivitas 3 truk yang menyalurkan BBM ke sebuah mobil. Penyaluran di luar prosedur atau yang dikenal dengan istilah kencing itu di lakukan di sebuah lapangan.
"Truk yang diamankan memindahkan isi BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan ke SPBU, ke jerigen yang menampung. Kemudian, BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil," ungkap Widodo.
Meski berhasil membekuk 2 tersangka berinisial AF dan Ad, petugas gagal menangkap yang lainnya karena berhasil kabur. Keduanya tersangka yang diamankan berasal dari Sumatera Utara.
"Truk tanki pertama berkapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5.000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU. Total premium 21 ton, solar 18 ton dan dua ton lagi di mobil BBM industri," paparnya.
Hasil pemeriksaan 2 orang yang diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara. "Keterangan sopir, mereka dipaksa juga membelokkan mobil di tengah jalan," ucap Widodo.
Adapun keuntungan yang diperoleh para pelaku dengan membeli pada kisaran harga Rp 6.500 per liter untuk solar. "Siapa-siapa yang menerima masih didalami. Informasi sementara, mereka memanfaatkan toleransi penyusutannya dengan mengambil untung Rp 1.000 per liter," pungkas Widodo. (Ali/Mut)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 42 Ton BBM Bersubsidi di Riau
BBM bersubsidi yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara.
Diperbarui 03 Des 2014, 17:26 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 17:26 WIB
Pemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?
Jelang Ramadan, 63 Pelaku Premanisme Dibekuk di Pemalang
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya