Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan 3 truk tanki milik Pertamina yang diduga berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Turut pula ditangkap dua tersangka dengan barang bukti sekitar 42 ton BBM.
"Ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, yang menyebutkan praktik kencing BBM yang belum ditindak. Kemudian diturunkan tim untuk mengecek," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo di Mapolda Riau, Rabu (3/12/2014).
Tim yang diturunkan, jelas Widodo, bergerak ke daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil). Di sana, petugas menangkap basah aktivitas 3 truk yang menyalurkan BBM ke sebuah mobil. Penyaluran di luar prosedur atau yang dikenal dengan istilah kencing itu di lakukan di sebuah lapangan.
"Truk yang diamankan memindahkan isi BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan ke SPBU, ke jerigen yang menampung. Kemudian, BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil," ungkap Widodo.
Meski berhasil membekuk 2 tersangka berinisial AF dan Ad, petugas gagal menangkap yang lainnya karena berhasil kabur. Keduanya tersangka yang diamankan berasal dari Sumatera Utara.
"Truk tanki pertama berkapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5.000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU. Total premium 21 ton, solar 18 ton dan dua ton lagi di mobil BBM industri," paparnya.
Hasil pemeriksaan 2 orang yang diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara. "Keterangan sopir, mereka dipaksa juga membelokkan mobil di tengah jalan," ucap Widodo.
Adapun keuntungan yang diperoleh para pelaku dengan membeli pada kisaran harga Rp 6.500 per liter untuk solar. "Siapa-siapa yang menerima masih didalami. Informasi sementara, mereka memanfaatkan toleransi penyusutannya dengan mengambil untung Rp 1.000 per liter," pungkas Widodo. (Ali/Mut)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 42 Ton BBM Bersubsidi di Riau
BBM bersubsidi yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara.
diperbarui 03 Des 2014, 17:26 WIBDiterbitkan 03 Des 2014, 17:26 WIB
Pemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara
Judi Kini Ngeri Banget, Memasuki Wilayah yang Selalu Membersamai Kita
Ciri-ciri Gitar Sayur: Panduan Lengkap Memilih Gitar Berkualitas
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Top 3 Berita Hari Ini: Pidato Gibran Rakabuming di Acara Fatayat NU Disorot, Dianggap Langgar Kaidah Ejaan yang Disempurnakan
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Apa Itu Bingkisan: Pengertian, Jenis, dan Tradisi Memberikan Hadiah
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Kabupaten Cirebon
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa