Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPRÂ Nasir Djamil mengkritik Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan dan penetapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Ahmad Fadlil dan Muhammad Alim yang habis masa tugasnya.
MA memilih dan menetapkan Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul untuk bertugas bersama Ketua MK Hamdan Zoelva periode 5 tahun ke depan.
Menurut Nasir, mekanisme pemilihan Suhartoyo dan Manahan oleh MA tidak dilakukan secara transparan, sebab tidak melibatkan masyarakat secara luas.
"Jadi begini, mekanisme pemilihan Hakim MK di MA itu tidak terbuka. Kan kalau di DPR terbuka, di MA kita tidak tahu proses rekrutmen Hakim MK itu bagaimana," ucap Nasir di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, harus ada revisi terhadap Undang-undang MK dan MA. Sehingga, proses rekrutmen hakim MK oleh MA menjadi transparan dan akuntabel.
"Makanya ketika tidak melibatkan aspirasi masyarakat, tidak transparan, muncullah pertanyaan-pertanyaan tadi, dia dulu begini, dulu begitu, kenapa bisa jadi Hakim MK," ucap dia.
Terkait Suhartoyo dan Manahan, Nasir berpendapat, penetapan keduanya tidak bisa ditangguhkan. Namun, dia memberi catatan kepada MA bahwa ke depan calon-calon Hakim MK dari MA tidak memiliki rekam jejak yang merah.
"Ya tidak bisa ditangguhkan, kan sudah dipilih. Tapi sebaiknya, MA itu hakim-hakim yang dikirim ke MK itu yang tidak punya catatan-catatan buruk. Hakim yang dalam prilakunya selalu lurus. Di samping memang dia memahami ketatanegaraan. Itu yang penting," pungkas Nasir. (Rmn)
Nasir Djamil: Mekanisme Pemilihan Hakim MK di MA Tidak Terbuka
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta harus ada revisi terhadap Undang-undang MK dan MA.
diperbarui 05 Des 2014, 00:48 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 00:48 WIB
Seluruh hakim MK bersama dengan para staf mengikuti upacara perayaan ulang tahun MK ke-11 di halaman Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mudah agar Aktivitas Sehari-hari Bernilai Amal Saleh, Berbuah Rahmat Allah Kata UAH
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia