Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPRÂ Nasir Djamil mengkritik Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan dan penetapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Ahmad Fadlil dan Muhammad Alim yang habis masa tugasnya.
MA memilih dan menetapkan Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul untuk bertugas bersama Ketua MK Hamdan Zoelva periode 5 tahun ke depan.
Menurut Nasir, mekanisme pemilihan Suhartoyo dan Manahan oleh MA tidak dilakukan secara transparan, sebab tidak melibatkan masyarakat secara luas.
"Jadi begini, mekanisme pemilihan Hakim MK di MA itu tidak terbuka. Kan kalau di DPR terbuka, di MA kita tidak tahu proses rekrutmen Hakim MK itu bagaimana," ucap Nasir di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, harus ada revisi terhadap Undang-undang MK dan MA. Sehingga, proses rekrutmen hakim MK oleh MA menjadi transparan dan akuntabel.
"Makanya ketika tidak melibatkan aspirasi masyarakat, tidak transparan, muncullah pertanyaan-pertanyaan tadi, dia dulu begini, dulu begitu, kenapa bisa jadi Hakim MK," ucap dia.
Terkait Suhartoyo dan Manahan, Nasir berpendapat, penetapan keduanya tidak bisa ditangguhkan. Namun, dia memberi catatan kepada MA bahwa ke depan calon-calon Hakim MK dari MA tidak memiliki rekam jejak yang merah.
"Ya tidak bisa ditangguhkan, kan sudah dipilih. Tapi sebaiknya, MA itu hakim-hakim yang dikirim ke MK itu yang tidak punya catatan-catatan buruk. Hakim yang dalam prilakunya selalu lurus. Di samping memang dia memahami ketatanegaraan. Itu yang penting," pungkas Nasir. (Rmn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Nasir Djamil: Mekanisme Pemilihan Hakim MK di MA Tidak Terbuka
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta harus ada revisi terhadap Undang-undang MK dan MA.
diperbarui 05 Des 2014, 00:48 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 00:48 WIB
Seluruh hakim MK bersama dengan para staf mengikuti upacara perayaan ulang tahun MK ke-11 di halaman Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Kucing Cacingan yang Perlu Diwaspadai Pemilik
15 Resep Sayur Bayam Lezat dan Bergizi untuk Keluarga, Mudah Dibuat
Tips Sukses Menyusui Satu Payudara: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
DPR Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025, Mengapa?
Resep Nasi Gila: Hidangan Lezat dan Mengenyangkan untuk Pecinta Pedas
Wartegg Test Tips: Panduan Lengkap Menghadapi Tes Psikologi
Simak Profil Andrea Brillantes, Wanita Tercantik Dunia Tahun 2024 versi TC Candler
PDIP Akan Patuhi Putusan MK soal Penghapusan Presidential Threshold
Cara Menghitung Pajak 12% untuk Barang Mewah, Jangan Sampai Keliru
Proses Pembangunan Selesai, Tesla Mulai Uji Coba Produksi di Pabrik Kedua Shanghai
5 Alasan Pasangan Tidak Pernah Mengatakan Aku Mencintaimu
Chloe Grace Moretz Konfirmasi Rumor Pertunangannya dengan Kate Harrison, Bikin Penggemar Syok