Ketua MK Minta Jokowi Hadiri Sidang Pengujian UU

Hal ini diungkapkannya langsung di hadapan Jokowi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Des 2014, 19:06 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 19:06 WIB
Mengenal Lebih Dekat Si Hakim Ganteng Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, BA, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta Presiden Jokowi mengutus menterinya untuk hadir dalam sidang pengujian undang-undang yang diselenggarakan lembaganya. Hal ini diungkapkannya langsung kepada Jokowi.

"Mengenai sidang-sidang di MK, kami mohon kepada Presiden agar sidang pengujian undang-undang yang penting, yang menarik perhatian publik, juga menyangkut kepentingan masyarakat dihadiri oleh menteri," ujar Hamdan Zoelva di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Selain dapat dijadikan forum untuk menyampaikan pandangan-pandangan Presiden, kata dia, pemerintah juga bisa mendengar secara langsung mengenai sidang yang digelar.

"Paling tidak satu kali agar bisa hadiri sidang di MK dan dengarkan langsung persoalan yang ada dan menyampaikan pandangan Presiden, karena MK itu salah satunya pihak adalah Presiden yang memberikan keterangan," kata Hamdan.

"Selama ini Presiden memang tidak pernah hadir, diwakili oleh menteri, dan selama ini menteri terakhir ini sudah tidak ada lagi hadir. Hanya dirjen, bahkan kadang di bawah dirjen. Jadi kami minta yang sangat penting itu menterinya hadir," tutur dia.

Hari ini Hamdan Zoelva menemui Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta. Selain menyampaikan ihwal kehadiran menteri tadi, dalam pertemuan itu Hamdan juga menyampaikan beberapa topik lain kepada Jokowi. Di antaranya, mengundang Jokowi untuk meresmikan Pusat Sejarah dan Dokumentasi yang ada di Gedung MK.

"Kami meminta Bapak Presiden untuk meresmikan gedung itu pada 16 Desember dan insya Allah beliau akan bersedia," pungkas Hamdan. (Ndy/Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya