Dikhianati Golkar, SBY Perintahkan Demokrat Dekati PDIP

SBY merasa dikhianati Partai Golkar setelah sang ketua umum Aburizal Bakrie memerintahkan kadernya untuk menolak Perppu Pilkada Langsung.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 05 Des 2014, 09:48 WIB
Diterbitkan 05 Des 2014, 09:48 WIB
2foto-sby-demokrat-131027b.jpg
SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat memberikan pidato di depan ribuan kader partai (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat SBY merasa dikhianati Partai Golkar setelah sang ketua umum Aburizal Bakrie memerintahkan kadernya untuk menolak Perppu Pilkada Langsung. Padahal, ada kesepakatan yang ditandatangi Aburizal agar Partai Golkar mendukung Perppu tersebut di DPR.

"Kini, secara sepihak Partai Golkar menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip," tegas SBY dalam akun twitternya, @SBYudhoyono, Jumat (5/12/2014).

Agar Perppu yang diterbitkannya saat menjabat Presiden RI itu disahkan, SBY pun memerintahkan Fraksi Demokrat DPR untuk mendekati Fraksi PDIP. Bahkan Demokrat yang selama ini bergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dapat menjalin komunikasi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Saya telah memerintahkan para pimpinan Partai Demokrat untuk mulai menjalin komunikasi dengan PDIP dan KIH, agar perjuangan bersama ini berhasil," kata SBY.

Menurut SBY, politik juga tentang kebenaran. Politik akan indah jika para pelakunya sungguh memegang etika dan juga bisa dipercaya.

"Sebenarnya saat ini saya ingin 'menyepi' dari politik. Tetapi, keadaan mengharuskan saya untuk mengambil sikap tegas dan terang," tutup SBY.

Sebelumnya, saat penyampaian tanggapan dari DPP Partai Golkar atas pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tiap DPD tingkat I dan II Golkar di Hotel Westin, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 2 Desember malam, Ical meminta agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dan Pemda yang dikeluarkan SBY ditolak.

"Saya dengar, Perppu itu digugat, bukan materi tapi mengenai cara untuk melaksanakan Perppu itu. Kata Mahfud, kalau Perppu itu dibatalkan, harus dibuat UU baru dan kemudian UU pilkada itu berlaku kembali. Kalau itu nggak berhasil, itu akan kita perjuangkan setelah DPR reses. Sesuai usulan saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," papar Ical.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya