Rieke: Pendataan Penduduk Tak Akurat, Alokasi Rp 500 M Bisa Bocor

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, data penduduk sangat penting agar program tepat sasaran.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Des 2014, 07:26 WIB
Diterbitkan 07 Des 2014, 07:26 WIB
Korban Dugaan Malapraktik Minta Bantuan Rieke Diah Pitaloka
Dalam jumpa pers tersebut, Rieke Diah Pitaloka meminta Menteri Kesehatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan malapraktik yang dilakukan RS Andhika, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melakukan pendataan penduduk mulai Maret 2015. Program yang dilakukan BKKBN ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 500 miliar.

Namun, politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah agar menunda program pendataan penduduk yang akan dilakukan BKKBN tersebut. Persiapan pendataan tersebut seharusnya sudah dilakukan minimal 6 bulan sebelumnya. Namun, hingga saat ini penguatan terhadap lembaga ini belum dilakukan.

"Hal ini pada akhirnya bisa sebabkan tidak akuratnya pendataan dan bisa saja terjadi kebocoran anggaran pendataan sebesar Rp 500 miliar yang sudah disepakati di APBN 2015," kata Rieke kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (06/12/2014).

Rieke menyarankan, agar pendataan penduduk yang akan dilakukan BKKBN lebih akurat dan tidak menimbulkan potensi pemborosan dan kebocoran uang negara. Perlu juga kiranya diambil langkah-langkah progresif oleh pemerintah.

"Saya mengusulkan, pertama segera diselesaikan payung hukum BKKBN sebagai badan kependudukan, bukan sekedar mengurus program KB. Perpres turunan UU No 23 Tahun 2014 yang memperkuat BKKBN sebagai badan kependudukan harus segera dikeluarkan," tegas dia.

Kedua, lanjut Rieke, ada 8 indikator yang digunakan untuk mendata oleh BKKBN yang harus dirombak total. Lantaran harus ada perspektif dan indikator baru yang berbasis terhadap pendapatan atau penghasilan perbulan.

"Terobosan ini perlu dilakukan agar penentuan kategori tingkat kesejahteraan rakyat lebih akurat," ujar Rieke.

Ketiga, kata Rieke, sebaiknya segera diputuskan Kepala BKKBN definitif dan tentu tidak terlibat kasus korupsi dan hukum lainnya. Saat ini lembaga tersebut dipimpin oleh pejabat yang sudah memasuki masa pensiun dengan status Pelaksana Tugas atau Plt. Sehingga secara hukum tidak dimungkinkan mengambil keputusan apa pun yang mengikat.

Rieke menegaskan, data penduduk sangat penting agar program tepat sasaran, karenanya pendataan penduduk jelas menjadi kunci. Penguatan terhadap badan kependudukan pun sudah pasti berpengaruh terhadap kualitas pendataan.

"Sekedar saran, jika langkah-langkah di atas belum bisa dilakukan, pendataan penduduk tahun depan oleh BKKBN ditunda saja. Uang rakyat Rp 500 miliar jangan disia-siakan," tandas Rieke. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya