Liputan6.com, Banda Aceh - Sidang paripurna penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berakhir ricuh. Ridwan Abubakar anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh mengamuk dalam ruang sidang pada Selasa (9/12/2014).
Kericuhan terjadi karena Ridwan Abubakar menolak saat Fraksi Partai Aceh menetapkan Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh. Ridwan Abubakar bersikukuh para petinggi Partai Aceh telah mengusulkan dirinya sebagai ketua DPRA definitif.
Lantaran tidak digubris, Ridwan Abubakar kemudian mengamuk dengan memukul meja dan melempar botol air mineral ke arah pimpinan sidang. Hingga pihak keamanan turun melerai kerusuhan. Setelah jeda beberapa menit, sidang penetapan pimpinan definitif tersebut kembali dilanjutkan.
Sidang paripurna ini memutuskan 5 pimpinan DPR Aceh yaitu, Ketua DPRA Muharuddin dari Fraksi Partai Aceh, Irwan Djohan Fraksi Partai Nasdem, Sulaiman Abda Partai Golkar, Dalimi Partai Demokrat dan Mawardi Ismail.
Sekretaris Dewan (Sekwan) A Hamid Zain mengatakan, kelima nama yang telah diusulkan masing-masing fraksi tersebut akan dikirimkan pada Gubernur Aceh yang seterusnya akan diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk disahkan.
"Apa yang terjadi pada hari ini adalah bagian dari pada demokrasi yang sedang berkembang, tidak hanya di Aceh, tapi di Indonesia dan internasional," ujar A Hamid Zain.
"Kita akan lampirkan semua berkas tadi kepada Mendagri untuk disahkan selanjutnya baru kita akan ambil sumpah penetapan," tambah dia.
Sebelumnya kerusuhan serupa terjadi saat rapat paripurna penetapan ketua definitif DPR Aceh, Senin 8 Desember 2014 malam.
Ridwan Abubakar beserta beberapa pengikutnya membanting meja dan mencoba menyerang pimpinan sidang, namun berhasil dilerai aparat keamanan, hingga sidang ditunda pada Selasa pagi tadi. Ridwan meminta sidang ditunda hingga ada kejelasan pimpinan Partai Aceh dalam hal penunjukan usulan nama sebagai ketua dewan definitif.
"Interupsi, tunda sidang, saya yang ditunjuk partai," teriak Ridwan.
Kericuhan ini dipicu ketegangan antara pimpinan sidang Muharuddin dengan Ridwan Abubakar. Ridwan mengklaim dirinya lah yang ditunjuk oleh petinggi Partai Aceh sebagai ketua dewan definitif dari Fraksi Partai Aceh.
Kedua anggota DPR Aceh itu berasal dari Fraksi Partai Aceh yang merupakan partai lokal bentukan pentolan Gerakan Aceh Merdeka. (Ans/Mut)
Sidang Ricuh, Anggota DPR Aceh Pukul Meja dan Lempar Botol Air
Kericuhan terjadi karena Ridwan Abubakar menolak saat Fraksi Partai Aceh menetapkan Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh.
Diperbarui 09 Des 2014, 14:24 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 14:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bisnis Pengusaha Kue Ini Makin Moncer Berkat Pemberdayaan dari BRI
Deretan Film Karya Joko Anwar, Terbaru Pengepungan di Bukit Duri Tayang April 2025
Contoh Implementasi Konsep "Empiris" dalam Sosiologi, Memahami Realitas Sosial Melalui Pengamatan
Kata Pembalap Soal Gelaran Pertamina Mandalika Racing Series 2025: Seru dan Beri Pengalaman
VIDEO: Israel Incar Hamas, Warga Palestina Kembali Mengungsi
Penjelasan Penyakit Meningitis Apakah Bisa Sembuh, Pahami dari Sekarang
Saat Baca Doa Iftitah Seharusnya Banyak yang Menangis, Ini Sebabnya Kata UAH
Desain Rumah Subsidi agar Tampak Luas, Yuk Ubah Hunian Minimalismu Jadi Makin Nyaman
Contoh Musik Tradisional, Warisan Budaya yang Patut Dilestarikan
Contoh Surat Pemberitahuan Kegiatan, Berikut Panduan Lengkap dan Tips Membuatnya
Mengenal Contoh Perangkat Masukan Komputer dan Fungsinya, dari Keyboard hingga Scanner
Kejagung Periksa Majelis Hakim PN Jakpus yang Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng