Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, besok. Selama 1 bulan atau hingga 17 Januari 2015 mendatang, uji coba aturan tersebut akan diterapkan selama 24 jam.
Polda Metro Jaya pun siap menerapkan uji coba tersebut. "Jadi kita terapkan 24 jam dulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2014).
Selain menerapkan pemberlakuan uji coba selama 24 jam, Rikwanto menambahkan pihaknya juga menerapkan uji coba tersebut pada hari libur ataupun di akhir pekan.
"Hari libur, Sabtu atau Minggu masih diberlakukan," tambah Rikwanto.
Menurut Rikwanto, pemberlakuan ujicoba 24 jam ini sengaja dilakukan untuk sosialisasi sekaligus sebagai bahan evaluasi sebelum benar-benar menerapkan kebijakan larangan sepeda motor di kawasan tersebut.
"Kita belum ada evaluasi. Jika sudah disosialisasikan selama 1 bulan ini, apabila ada pelanggaran baru dilakukan penindakan," ucap Rikwanto.
Sebelumnya pada Senin 15 Desember 2014, Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar menyatakan jajarannya siap uji coba pelarangan sepeda motor melintas di sepanjang ruas jalan Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat, 17 Desember 2014.
Sebagai bagian dari sosialisasi kepada para pemotor pada hari pertama pemberlakuan aturan tersebut, Dishub DKI tidak langsung menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar.
"Di hari pertama hingga selama waktu uji coba, kita tidak langsung tilang, karena akan ada penyuluhan lebih dahulu," ujar Akbar.
Menurut Akbar, segala macam persiapan untuk menerapkan aturan larangan sepeda motor telah dirampungkan. Termasuk kesiapan rambu-rambu dan personel di lapangan yang akan berkoordinasi dengan kepolisian. (Ans)
Polda Metro Jaya: Uji Coba Larangan Motor Berlaku 24 Jam
Selain uji coba selama 24 jam, Polda Metro Jaya juga menerapkan pada hari libur ataupun di akhir pekan.
Diperbarui 16 Des 2014, 18:01 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 18:01 WIB
Pengendara di dekat papan petunjuk larangan motor melintasi jalur menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto diambil pada Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anak Sudah Bisa Diajarkan Konsep Puasa Ramadan Sejak Usia 5 Tahun
Israel Serang Lebanon, Kepala Pasukan Udara Hizbullah Tewas
X Hadirkan Fitur Baru di Communities: Filter hingga Penyortiran Postingan
VIDEO: Wali Kota Bekasi Tegur Lurah Jatiraden yang 'Palak' Pengusaha Kasur
Ingat! Bonus Hari Raya Ojol Sifatnya Menghimbau, Bukan Wajib
350 Caption Weekend untuk Instagram yang Inspiratif dan Menghibur
6 Artis Ini Banting Tulang demi Biayai Kebutuhan Keluarga, Nunung Sampai Jual Rumah
Hujan Es yang Fenomena Menakjubkan, Simak Ragam Fakta di Baliknya
Paras Antea Putri Turk Cicit Buyut Keluarga WR Supratman Saat Perkenalkan Lagu Pertama Ciptaan Kakek Buyutnya Bikin Salah Fokus
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 12-13 Maret: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
Siaga Bencana, Teman Tuli Serap Sosialisasi Mitigasi Inklusif dari BPBD Kota Cimahi
Ini Sederat Barang yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB