Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013 yang melibatkan mantan Kadishub DKI Udar Pristono. Penyidik kembali melakukan penyitaan aset yang diduga kuat milik Udar.
Kali ini, penyidik menyita 4 kamar condotel yang diduga aset Udar di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Tim penyidik Kejagung hari ini kembali menyita aset milik tersangka UP, berupa 4 kamar condotel di Bogor," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini tim penyidik masih melakukan penyitaan di Bogor. Penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait Udar Pristono dalam kasus TPPU ini. Seperti rumah di Bogor senilai Rp 3 miliar.
Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengadaan bus tahun 2012. Mereka adalah Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI I Gusti Ngurah Wirawan, pensiunan PNS Dishub DKI Hasbi Hasibuan, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, dan Dirut PT Saptaguna Gunawan.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan armada bus gandeng paket I dan paket II senilai Rp 150 miliar.
Sementara dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kejagung juga menetapkan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Selain Udar, tersangka lainnya yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekretaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa.
Serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu, Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang) Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon.
Kejagung Sita 4 Kamar Condotel Milik Udar Pristono
Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013 yang melibatkan mantan Kadishub DKI Udar Pristono.
Diperbarui 22 Des 2014, 18:03 WIBDiterbitkan 22 Des 2014, 18:03 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono akhirnya ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Google Dinyatakan Monopoli Ilegal di Pasar Iklan Digital, Terancam Dipaksa Jual Bisnis
Hamas Tolak Usulan Gencatan Senjata Terbaru Israel Via Pesan Tertulis, Ini Isinya
Macet Horor Berjam-jam di Tanjung Priok, Pelindo Pastikan Bukan karena Sistem Eror
7 Potret Febby Rastanty ke Thailand, Jadi Anak Senja di Kuil Wat Arun
Bacaan Doa Sholat Dhuha Menurut NU dan Muhammadiyah, Lengkap dengan Terjemahannya
Sisi Gelap Sirkus, Momen Tragis Hewan Serang Pekerja Sirkus Ini Bikin Pilu
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Jumat 18 April Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Ahli di Persidangan Buktikan Bukalapak Punya Dasar Hukum Kuat Ajukan PKPU Harmas
Memperingati Jumat Agung, Umat Katolik Gelar Teatrikal Tablo Jalan Salib
5 Fakta Terbaru Nico Williams, Pemain Kunci Athletic Bilbao yang Punya Masa Depan Cerah
Wanita yang Kehilangan Sepeda di Stasiun MRT Dapat Hadiah Sepeda Gratis dari Komunitas
3 Fakta Terbaru Harry Maguire, Pahlawan MU yang Tengah Jadi Sorotan