Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013 yang melibatkan mantan Kadishub DKI Udar Pristono. Penyidik kembali melakukan penyitaan aset yang diduga kuat milik Udar.
Kali ini, penyidik menyita 4 kamar condotel yang diduga aset Udar di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Tim penyidik Kejagung hari ini kembali menyita aset milik tersangka UP, berupa 4 kamar condotel di Bogor," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini tim penyidik masih melakukan penyitaan di Bogor. Penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait Udar Pristono dalam kasus TPPU ini. Seperti rumah di Bogor senilai Rp 3 miliar.
Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengadaan bus tahun 2012. Mereka adalah Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI I Gusti Ngurah Wirawan, pensiunan PNS Dishub DKI Hasbi Hasibuan, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, dan Dirut PT Saptaguna Gunawan.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan armada bus gandeng paket I dan paket II senilai Rp 150 miliar.
Sementara dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kejagung juga menetapkan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Selain Udar, tersangka lainnya yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekretaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa.
Serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu, Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang) Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon.
Kejagung Sita 4 Kamar Condotel Milik Udar Pristono
Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta 2013 yang melibatkan mantan Kadishub DKI Udar Pristono.
diperbarui 22 Des 2014, 18:03 WIBDiterbitkan 22 Des 2014, 18:03 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono akhirnya ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Foto Set Pertama Nicolas Cage Jadi Spider-Man Noir Bocor! Begini Penampakannya
Jokowi Buka Suara soal RI Deflasi 5 Bulan Berturut-turut
Debat Perdana Cagub Jatim Digelar 18 Oktober 2024, Usung Tema Kebutuhan Dasar
Habib Novel Bagikan Amalan Tidur Tanpa Dosa dan Berpeluang Mimpi Bertemu Nabi
6 Meme Kocak Penutup Presentasi Ini Bikin Teman Enggak Jadi Bertanya
FBI: Peringatan 1 Tahun Serangan Hamas ke Israel Bisa Picu Tindakan Kekerasan dari Kelompok Ekstremis
Penyelidik TKP Tupac Shakur Yakini P Diddy Terlibat dalam 2 Upaya Pembunuhan Sang Rapper
Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Sendiri dan Pemanggil, Bisa Tanpa Aplikasi
Berinovasi Hadirkan Popok Tertipis, Produk Diaper Ini Raih 2 Rekor MURI
Harga Bitcoin Melemah di Awal Bulan, Tradisi Uptober Bakal Patah?
Jelang Debat Cagub DKI Jakarta, Siapa Pasangan Paling Kaya?
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Minggu 6 Oktober 2024 Pukul 20.00 WIB di Vidio