Polri: Kasus Narkoba Naik 7,12% pada 2014, Modus Nikahi WNI

Peredaran narkoba di Indonesia tidak bisa lepas dari peran warna negara asing. Mereka memakai modus klasik demi mendapat akses.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Des 2014, 20:47 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 20:47 WIB
Sitaan Kasus Narkoba September-Oktober 2014 Dipamerkan
Salah satu petugas merapikan barang bukti narkotika jenis sabu saat jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014). Sebanyak 19,3 kg shabu dan 1,03 heroin disita Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba di Indonesia tampaknya masih mengkhawatirkan. Dari tahun ke tahun, belum terlihat ada penurunan jumlah kasus narkoba, terutama narkoba jenis sabu dan ganja. Malah angkanya naik.

Pada 2014, masalah narkoba mencapai 18.788 kasus. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah 17.539 kasus. "Jika dilihat dari jumlahnya, naik 7,12% dari tahun 2013," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra di kantornya, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Anjan menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari Januari hingga November 2014. Jumlah kasus ini berjalan lurus dengan jumlah tersangka yang ditangkap polisi.

"Pada 2013 tersangka yang kami tangkap berjumlah 23.589 orang. Untuk 2014 ini jumlahnya meningkat 25.151 orang. Naik 6,62%," lanjut dia.

Peredaran narkoba di Indonesia tidak bisa lepas dari peran warna negara asing. Modus yang mereka gunakan, biasanya dengan menikahi warga Indonesia untuk mendapatkan akses dan kepercayaan sebagai warga negara.

Hal ini terlihat dari hasil penangkapan pada 2014. Jumlah warga negara asing yang ikut ditangkap meningkat dibanding 2013. "WNA yang ditangkap di 2014 sebanyak 126 orang. Angka ini naik 23,53% dibanding 2013 yang berjumlah 102 orang," tandas Anjan. (Sun/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya