Liputan6.com, Jakarta - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan, pemberian imbalan uang pada penghulu seusai akad nikah termasuk dalam tindak pidana gratifikasi.
"Jadi tidak ada lagi memberi uang kepada penghulu di luar, itu termasuk gratifikasi," kata Giri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Ia mengatakan, hal tersebut dikarenakan penghulu sudah memiliki tarif dan uang transportasi yang mencukupi. "Tarif dan uang transportasi untuk penghulu sudah mencukupi," kata dia.
Giri mengatakan, tarif penghulu tiap satu kali akad nikah mencapai Rp 600 ribu. Sedangkan uang transportasi yang diberikan berkisar antara Rp 125 ribu sampai Rp 400 ribu.
Ia menjelaskan, saat ini negara sudah memberikan perhatian pada penghulu soal biaya sehingga sudah seharusnya penghulu tidak menerima imbalan apa pun lagi di luar Kantor Urusan Agama (KUA).
Giri juga mengingatkan agar warga yang akan menikah untuk tidak memberikan imbalan uang tambahan kepada penghulu seusai pernikahan.
"Kalau ada yang memberikan uang pada penghulu, laporkan. Itu merupakan tindak pidana," tegas Giri.
Pada pertengahan 2014 pemerintah telah mengatur tarif biaya nikah dalam PP No 45/2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Agama (Kemenag) sebesar nol rupiah untuk pernikahan di KUA dan Rp 600 ribu bila menikah di luar KUA. (Ado/Yus)
KPK: Beri Uang ke Penghulu Termasuk Tindak Pidana Gratifikasi
KPK menegaskan, pemberian imbalan uang pada penghulu seusai akad pernikahan termasuk dalam tindak pidana gratifikasi.
Diperbarui 14 Jan 2015, 18:07 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 18:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kashmir Kian Panas, Baku Tembak Tentara India-Pakistan 2 Hari Berturut-Turut
7 Denah Rumah 1 Lantai dengan Ruang Tamu Mini, Minimalis dan Nyaman
Dishub Jakarta Akan Tingkatkan Pengawasan Jalur Sepeda Agar Tak Dimasuki Motor dan Mobil
Zodiak Hari ini 27 April 2025: Aquarius Ikuti Insting, Scorpio Tetap Fokus
Salip Jepang, California Catat Ekonomi Terbesar ke-4 di Dunia
VIDEO: San Lorenzo Berikan Penghormatan Emosional untuk Paus Fransiskus
7 Fakta Menarik Konklaf, Tradisi Pemilihan Paus yang Terus Dijaga Kerahasiaannya
Bikin Uang Kerja Buat Kamu, Rahasia Dapat Passive Income dari Dividen
Es Kobbhu Khas Madura, Perpaduan Rasa Tradisional yang Menggoda Lidah
Fitur Cashback Otomatis, Angin Segar bagi Konsumen di Tengah Turunnya Daya Beli
Rela Khianati Manchester City, Kevin De Bruyne Mau Terima Pinangan Klub Inggris Lain
Rano Karno Kunjungi Rumah Duka Bunda Iffet: Saya Terkejut Kakek Mas Bimbim Gubernur Pertama Jakarta