Cerita tentang Lokasi Eksekusi Terpidana Mati di Nusakambangan

Eksekusi 6 terpidana mati kasus narkoba akan dilakukan Minggu 18 Januari 2015 dini hari.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 17 Jan 2015, 18:50 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2015, 18:50 WIB
Ilustrasi eksekusi penembakan
Ilustrasi eksekusi penembakan

Liputan6.com, Semarang - Eksekusi 6 terpidana mati kasus narkoba akan dilakukan Minggu 18 Januari 2015 dini hari. Dari 6 terpidana itu, 5 di antaranya akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, sedangkan 1 napi akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah.

5 Terpidana mati yang berada di Nusakambangan itu, yakni Namaona Denis dan Rani Andriani alias Mellisa Aprillia. Kedua baru dipindah dari Tangerang pada 14 Januari 2015 dan kini menempati ruang isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan.

Selain itu, Marco Archer Cardoso Moreira dan Ang Kim Soei yang diisolasi di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. Serta Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou diisolasi di Lapas Batu, Nusakambangan.

Meski dikenal sebagai lokasi penjara dengan tingkat keamanan maksimum, sterilisasi ke Pulau Nusakambangan dilakukan jelang eksekusi.

Penjagaan di pintu masuk ke Pulau Nusakambangan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah diperketat sejak Sabtu (17/1/2015) siang.

1 Peleton (sekitar 30 orang) polisi dari Polres Cilacap bersenjata laras panjang bersiaga di kompleks pintu masuk dermaga. Bahkan setiap kendaraan yang akan menuju Nusakambangan pun harus melalui pemeriksaan petugas.

Sumber di Lapas Batu bercerita, saat ini tidak ada kesibukan berarti di pulau itu. "Biasa, Mas, nggak tahu kalau di luar. Tapi di dalam sini nggak ada peningkatan penjagaan dan lain-lain," kata dia.

Dia kemudian bercerita, pelaksanaan hukuman mati terhadap 5 terpidana kasus narkoba di Nusakambangan itu kemungkinan berbeda dari yang sudah pernah dilakukan. Dahulu menjelang eksekusi mati trio bomber Bom Bali I yakni, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada 9 November 2008, dilakukan sterilisasi lokasi. Penjagaan juga ditingkatkan menjadi maksimum.

"Hal serupa mirip saat eksekusi terhadap Samuel Iwachekwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa," katanya.

Dua nama terakhir adalah warga Nigeria yang dieksekusi karena kasus narkoba di areal yang sama pada 26 Juni 2008. Saat itu sepekan sebelum eksekusi, lokasi telah steril.

Di Nusakambangan ada 2 tempat yang sering digunakan untuk eksekusi hukuman mati. Mengacu pada lokasi eksekusi trio bomber dan duo Nigeria, mereka dihukum tembak di sebuah perkebunan jeruk di Lembah Nirbaya.

Berikutnya: Lembah Nirbaya

Lembah Nirbaya

Lembah Nirbaya


Pada 2007, di lembah tersebut baru dirintis perkebunan jeruk. Tanaman yang dikembangkan adalah jeruk keprok. Di lokasi tersebut dibangun beberapa bangunan mungil menyerupai gazebo atau lebih tepatnya gubuk.

Bangunan ini terbuat dari papan kayu, dengan atap seng berukuran sekitar 3x4 meter. Saat itu kebun jeruk itu dirawat oleh pekerja dari luar Nusakambangan. Artinya, tidak memanfaatkan keberadaan para narapidana atau warga binaan untuk mengurus kebun itu.

Berdasar pengalaman 2 kali eksekusi mati, para pekerja biasanya diliburkan beberapa minggu dari pekerjaannya mengurus kebun jeruk.

"Waktu eksekusi Imam Samudra, saya diliburkan sampai 4 bulan. Terus waktu eksekusi yang orang Nigeria itu, saya diliburkan 10 hari sebelumnya," kata salah satu pekerja saat itu.

Meski sehari-hari mereka berada di kebun itu, saat diminta menunjukkan titik tepatnya pelaksanaan hukuman mati, mereka tak ada yang bisa menunjukkan. Termasuk petugas LP atau sipir juga mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Lembah Nirbaya letaknya sekitar 300 meter dari Lapas Nirbaya. Jika malam, suasana sangat sepi, sehingga jika terdengar tembakan atau letusan apapun dari lembah itu, pasti akan terdengar.

"Gimana bisa tahu, Mas, ada daerah-daerah yang kami tidak boleh memasukinya. Yang jelas, pascaeksekusi Imam Samudra dan temannya, juga eksekusi orang Nigeria itu, kami tak menemukan ceceran darah tanda bekas eksekusi di lokasi kami bekerja," kata dia.

Berikutnya: Lapas Gliger

Lapas Gliger

Lapas Gliger

Lokasi kedua yang sering dijadikan lokasi eksekusi adalah bekas bangunan Lapas Gliger. Antonius Rio Alex Bulo alias Rio Martil dieksekusi di tempat ini, menyusul vonis hukuman mati akibat pembunuhan sadis yang dilakukannya.

Lapas Gliger terletak di pinggir jalan utama Nusakambangan. Jaraknya hanya sekitar 10 meter dari jalan utama. Di depan reruntuhan bangunan Lapas tersebut terdapat sebuah pos polisi dari Polres Cilacap.

Tanpa perlu sterilisasi, semua tempat di Nusakambangan sudah steril dan berbahaya. Bukan bahaya karena patroli petugas, namun selain dikepung perairan Samudera Hindia, juga masih banyak binatang liar dan ular berbisa di segenap penjuru pulau.

"Setahu saya tak ada orang yang bisa masuk Nusakambangan tanpa diketahui petugas. Jika mau nekat, risikonya nyawa, karena perairan yang bisa dilewati perahu sudah dijaga," kata dia.

Untuk meningkatkan keamanan, bahkan pada tahun 2000-an, didatangkan 2 kontainer ular berbisa, mulai dari kobra, weling, welang, juga ular piton berukuran besar dilepas di hutan Nusakambangan.

Berdasarkan alasan itulah, ia mengaku tidak mengetahui titik yang hendak digunakan untuk mengeksekusi 5 terpidana mati kasus narkoba itu. Sederhana sekali, karena tempat eksekusi harus steril, dan seluruh pulau sudah steril. (Mvi/Sss)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya