Liputan6.com, Cilacap - Kantor Imigrasi Cilacap mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang kedapatan melakukan kegiatan peliputan eksekusi terpidana mati di area Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu 17 Januari lalu. Keduanya yakni Gomes Marcio warga Brasil dan Geovanne Percy Saima Guerrero berkebangsaan Peru.
Kegiatan jurnalistik yang dilakukan keduanya dinilai ilegal, karena tak dilengkapi izin resmi. Mereka sebelumnya sempat diamankan Kantor Imigrasi Cilacap dan akhirnya dideportasi. Keduanya diberangkatkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat petugas imigrasi.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Cilacap Adithia P Barus mengatakan, dua jurnalis asing itu dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Selasa (20/1/2015), pukul 21.30 WIB.
"Proses pemeriksaan dua jurnalis asing tersebut kita percepat agar tidak menjadi sorotan dunia. Karena negara kita baru saja mengeksekusi warga negara Brasil," ujar dia.
Ia menyatakan pihaknya memperlakukan dua jurnalis asing tersebut dengan baik selama menjalani pemeriksaan. Pendeportasian ini dilakukan sebagai salah satu fungsi keimigrasian dalam hal penegakan hukum dan keamanan negara.
"Kami harap dengan adanya kejadian itu, bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran bagi warga negara asing (WNA) lainnya. Khususnya jurnalis asing agar lebih memperhatikan tata cara dan ketentuan yang ada di Indonesia. Dengan itu pelanggaran seperti kemarin tidak terulang lagi," jelas Adithia. (Ali/Ein)
2 Jurnalis WNA Liput Eksekusi Mati di Cilacap Dideportasi
Keduanya dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat dari petugas. Pemeriksaan dipercepat agar tak lantas jadi sorotan dunia.
diperbarui 20 Jan 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
SKK Migas Revisi Aturan Biar Perusahaan Lokal Bisa Dapat Proyek Pengadaan hingga Rp 50 Miliar
12 Potret Artis Nyoblos Pilkada 2024, Raffi Ahmad hingga Rano Karno Pamer Tinta Ungu
Siapkan Command Center, KPU Jakarta Pantau Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024
Wah, Suriname Bagi-bagi Royalti Minyak dan Gas untuk Rakyat
Ridwan Kamil: Pilkada Jakarta 2024 Rekonsoliatif, Dulunya Rival Sekarang Gabung
Wan Sehan Sambangi Calon Wali Kota Depok Supian Suri, Minta Jeruk Bali
Frekuensi Getaran Adalah: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal
Eksistensi si Mungil Wuling Air ev di GJAW 2024
Cara Penjumlahan Matriks: Perhatikan Contoh dan Hindari Kesalahan Ini
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui