Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW ditangkap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan keterangan palsu tahun 2010. Sekitar 5 tahun lalu.
Lalu kenapa baru sekarang BW ditangkap untuk kasus yang sudah demikian lama terjadi?
"Polri tentu melakukan proses penyidikan berdasarkan laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan ke Bareskrim pada 15 Januari 2015. Oleh karena itu kita memprosesnya," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Dari hasil proses penyidikan, lanjut dia, Bareskrim Polri telah menemukan alat bukti yang sah untuk bisa memeriksa BW sebagai tersangka. Karena itu Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tersangka BW sebagai upaya tindak lanjut penyidikan yang berlangsung.
"Pemeriksaan sekarang sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan Pilkada 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Ini kasus cukup lama, namun masyarakat melaporkan kepada Bareksrim Polri baru pada tahun 2015," ucap Ronny.
Siapa yang melapor?
"Ada yang melapor. Nanti kita sampaikan secara rinci kalau informasi dari penyidik Bareskrim Polri sudah didapatkan," kata Ronny.
BW ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di depan pengadilan dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010, terkait Pilkada 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Tersangka dikenakan pasal 242 junto pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan ketersangan palsu di depan sidang pengadilan Mahkamah Konstitusi. Ancaman 7 tahun kurungan penjara. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam rangka membuat berita acara pemeriksaan tersangka," demikian Ronny.
Kenapa Baru Sekarang Polri Tangkap BW untuk Kasus Tahun 2010?
Kasusnya berlangsung pada tahun 2010 terkait Pilkada Kota Waringan Barat, Kalteng. Sekitar 5 tahun berlalu, baru sekarang mengemuka.
diperbarui 23 Jan 2015, 11:36 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 11:36 WIB
Wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (02/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puluhan Petugas Kebersihan di Bone Bolango Nyaris Dirumahkan, Kenapa?
Wanita Seperti Ini akan Habiskan Pahala Amal Laki-Laki Kata Ustadz Das'ad Latif, Hati-Hati..
Kiat Song Joong Ki Merawat Wajah agar Mulus, Hasil Bocoran Kim Ji Won
Beredar Pesan WhatsApp soal Lokasi Rawan Aksi Begal di Medan, Kapolrestabes Gidion: Unggahan Lama!
Ustadz Adi Hidayat Enggan Bangunkan Istri untuk Sholat Malam, Ternyata Ini Alasannya
Libur Nataru, 15.277 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
Ayah Kandung Meghan Markle Berencana Tinggal di Asia Tenggara, Takut Tak Bisa Bertemu Cucu Selamanya
3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar
Cerita Saksi Mata Insiden Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97+200
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 6 Januari 2025
Hasil Liga Inggris: Manchester United Tahan Imbang Liverpool di Anfield
Viral Uang Palsu Beredar di Rumah Sakit Gorontalo, Disebut Mirip dengan Upal UIN Makassar