Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Abraham Samad bereaksi keras atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri. BW ditangkap atas kasus dugaan mengarahkan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Abraham Samad menegaskan, apa yang telah dilakukan kepolisian merupakan upaya untuk mengkerdilkan KPK dalam upayanya memberantas korupsi. Penangkapan terhadap BW ini terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening mencurigakan.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang terjadi pada hari ini adalah salah satu upaya pengkerdilan upaya pemberantasan korupsi yang kita galakan," ujar Samad di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Namun demikian, Samad menegaskan penangkapan terhadap Bambang tidak akan membuat KPK berhenti untuk memberantas korupsi. Lembaga antirasuah yang dipimpinnya akan terus menindak siapa pun yang terlibat korupsi.
"Oleh karena itu, saya mengajak saudara semua dari Sabang sampai Merauke untuk tetap menegakkan keadilan. Untuk tetap menjunjung tinggi memberantas korupsi dan melawan aksi penzaliman dan proses kriminalisasi terhadap KPK," ujar Samad.
Selain itu, Samad juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktunya untuk datang ke KPK sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga penegak korupsi tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan apresiasi saudaraku semua atas musibah dan bencana yang menimpa KPK," tandas Samad.
Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka Jumat (23/1/2015) pagi. Saat ini, Bambang Widjojanto masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Dia dijerat Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan ketersangan palsu di depan sidang pengadilan. Ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Riz/Sun)
Samad: Penangkapan BW Upaya Pengkerdilan Pemberantasan Korupsi
Samad menegaskan penangkapan terhadap Bambang tidak akan membuat KPK berhenti untuk memberantas korupsi.
Diperbarui 23 Jan 2015, 21:07 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 21:07 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Meroket, jadi Segini Sekarang
Kapan THR 2025 Cair untuk Karyawan Swasta dan PNS Jabar?
Hindari Tarif Impor, Produksi Honda Civic Hybrid Pindah ke Amerika Serikat
3 Zodiak yang Mewujudkan Impian Besarnya di Maret 2025
Rumah Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Bekasi Ikut Kebanjiran
Kisah Cinta Mantan Menpora Malaysia Termuda Syed Saddiq Disorot, Anak Bella Astillah Panggilnya Ayah
7 Potret Leticia Anak Sheila Marcia Ulang Tahun ke-15, Rayakan Bareng Keluarga
Arti Mokel dalam Bahasa Gaul: Fenomena Viral di Bulan Puasa
Liga Champions: Menang Tipis Atas Atletico, Ancelotti Prediksi Peluang Real Madrid di Leg Kedua
Momen Kocak Mantan Menteri PUPR Pak Bas Mengayuh Motor di Tengah Banjir
Minum Obat Kolesterol Jam Berapa yang Tepat? Panduan Saat Puasa di Bulan Ramadan
Polisi Jelaskan Penahanan Nikita Mirzani, Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman Reza Gladys