Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Abraham Samad bereaksi keras atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri. BW ditangkap atas kasus dugaan mengarahkan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Abraham Samad menegaskan, apa yang telah dilakukan kepolisian merupakan upaya untuk mengkerdilkan KPK dalam upayanya memberantas korupsi. Penangkapan terhadap BW ini terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening mencurigakan.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang terjadi pada hari ini adalah salah satu upaya pengkerdilan upaya pemberantasan korupsi yang kita galakan," ujar Samad di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Namun demikian, Samad menegaskan penangkapan terhadap Bambang tidak akan membuat KPK berhenti untuk memberantas korupsi. Lembaga antirasuah yang dipimpinnya akan terus menindak siapa pun yang terlibat korupsi.
"Oleh karena itu, saya mengajak saudara semua dari Sabang sampai Merauke untuk tetap menegakkan keadilan. Untuk tetap menjunjung tinggi memberantas korupsi dan melawan aksi penzaliman dan proses kriminalisasi terhadap KPK," ujar Samad.
Selain itu, Samad juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktunya untuk datang ke KPK sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga penegak korupsi tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan apresiasi saudaraku semua atas musibah dan bencana yang menimpa KPK," tandas Samad.
Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka Jumat (23/1/2015) pagi. Saat ini, Bambang Widjojanto masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Dia dijerat Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan ketersangan palsu di depan sidang pengadilan. Ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Riz/Sun)
Samad: Penangkapan BW Upaya Pengkerdilan Pemberantasan Korupsi
Samad menegaskan penangkapan terhadap Bambang tidak akan membuat KPK berhenti untuk memberantas korupsi.
diperbarui 23 Jan 2015, 21:07 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 21:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Katedral Jakarta Gelar 3 Misa Natal pada 25 Desember 2024, Siap Tampung 4.300 Jemaat
Pastikan Natal Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Harga Kripto di Hari Natal 2024: Bitcoin, XRP hingga Solana Perkasa
Rahasia Kenapa Ada Wali yang Ibadahnya Terlihat Biasa Saja, Diungkap Gus Baha
Apakah Tujuan Permainan Bola Basket: Panduan Lengkap
Model Baju Wanita Kekinian yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Didominasi Gaya Elegan dan Minimalis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis serta Daftar Aset dan Harta Dirampas Negara
VIDEO: Libur Natal di New York Dimeriahkan Etalase Hias
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris