Reaksi Jokowi atas Penangkapan Bambang Widjojanto

Jokowi juga mengimbau agar tidak terjadi gesekan antara Polri dan KPK dalam menjalankan tugas masing-masing.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 23 Jan 2015, 15:56 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 15:56 WIB
Jokowi
Presiden Joko Widodo

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai Kepala Negara, Jokowi meminta kepada Polri agar menjalankan proses hukum terhadap Bambang tersebut secara objektif dan sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Saya meminta kepada institusi Polri memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan Undang-Undang yang ada," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015).

Selain itu, Presiden ke-7 RI tersebut juga mengimbau agar tidak terjadi friksi atau gesekan antara Polri dan KPK dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

"2 hal itu yang saya sampaikan dan kita berharap semuanya juga, media terutama, menyampikan hal-hal yang objektif (terkait kasus ini)," imbuh Jokowi.

Bareskrim Polri pagi ini menangkap dan menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam.

Saat ini, Bambang Widjojanto masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Dia dijerat Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan ketersangan palsu di depan sidang pengadilan. Ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Riz/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya