Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pria yang akrab disapa BW itu dijadikan tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu terkait sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai status tersangka itu, BW dipastikan tetap pimpinan KPK. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"BW tetap pimpinan KPK‎," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015) pagi.
Sementara mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan, di dalam Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3 UU KPK, pimpinan KPK dapat diberhentikan ‎sementara jika menjadi tersangka. Pemberhentian sementara itu harus melalui keputusan presiden.
"Dilihat UU KPK Pasal 32 ayat 2 memang dikatakan di sana, diberhentikan sementara. Ayat 3, penghentian itu ditetapkan oleh Presiden," ‎ujar Denny.
Denny mengatakan, selama belum ada penetapan dan keputusan dari Jokowi selaku Presiden, BW masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. "Selama Keppres belum keluar, status Pak Bambang Widjojanto tetap Pimpinan KPK yang sah," ujar Denny. (Ado)
Abraham Samad: BW Tetap Pimpinan KPK
Mengenai status tersangka yang dia sandang, BW dipastikan tetap pimpinan KPK. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
diperbarui 24 Jan 2015, 06:25 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 06:25 WIB
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di Gedung KPK mengenai Mentri dalam Kabinet Jokowi-JK, Jakarta, Rabu (22/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diskon Listrik 50% Sampai Kapan? Ini Cara Mendapatkannya
Catatan Amal Perbuatan Manusia Diserahkan kepada Allah di Bulan Sya'ban, Simak Baik-Baik
Presiden Prabowo Instruksikan Satgas untuk Menertibkan Lahan Kelapa Sawit
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, dan BP-AKR pada 1 Februari 2025
Hasil Thailand Masters 2025: Dejan/Fadia ke Final Usai Menangi Laga Perang Saudara
Harta Kekayaan Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal yang Dituding Terima Suap Anak Bos Prodia
Cerita Perempuan di Angkatan Bersenjata India: Bicara Soal Karier dan Tantangan
Esports hingga Modern Dance, PESTA 2025 Tunjukkan Potensi Pelajar Indonesia
Hati-Hati! Undangan Pernikahan Palsu Jadi Pintu Masuk Malware Tria Stealer
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Kemenpar Minta Turis Asing Taat Aturan Selama Berwisata
Link Live Streaming Liga Inggris Bournemouth vs Liverpool 1 Februari 2025 di Vidio
Burayot, Jajanan Manis Khas Garut