Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pria yang akrab disapa BW itu dijadikan tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu terkait sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai status tersangka itu, BW dipastikan tetap pimpinan KPK. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"BW tetap pimpinan KPK‎," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015) pagi.
Sementara mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan, di dalam Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3 UU KPK, pimpinan KPK dapat diberhentikan ‎sementara jika menjadi tersangka. Pemberhentian sementara itu harus melalui keputusan presiden.
"Dilihat UU KPK Pasal 32 ayat 2 memang dikatakan di sana, diberhentikan sementara. Ayat 3, penghentian itu ditetapkan oleh Presiden," ‎ujar Denny.
Denny mengatakan, selama belum ada penetapan dan keputusan dari Jokowi selaku Presiden, BW masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. "Selama Keppres belum keluar, status Pak Bambang Widjojanto tetap Pimpinan KPK yang sah," ujar Denny. (Ado)
Abraham Samad: BW Tetap Pimpinan KPK
Mengenai status tersangka yang dia sandang, BW dipastikan tetap pimpinan KPK. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
diperbarui 24 Jan 2015, 06:25 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 06:25 WIB
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di Gedung KPK mengenai Mentri dalam Kabinet Jokowi-JK, Jakarta, Rabu (22/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu
59 Polisi Naik Pangkat, Ini Pesan Tegas Kapolres Pemalang
5 Resep Kepiting Asam Manis Ala Resto, Sedapnya Dijamin Bikin Ketagihan
Apa Itu Moral: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya dalam Kehidupan
5 Inspirasi Tunik Batik Terbaru, Pilihan Fashion Favorit Wanita Zaman Now
Sambut 2025, PKB Siap Sukseskan Seluruh Kebijakan Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo
Lafal Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani di Bulan Rajab
Sucofindo Resmikan Gedung dan Laboratorium di Jambi
Kehangatan Tradisi Unik Perayaan Tahun Baru di Desa Allendale Inggris
7 Artis Ini Rayakan Tahun Baru 2025 di Luar Negeri, Pesta Kembang Api Jadi Lebih Berkesan
Rilis Akhir Tahun 2024, Kasus yang Ditangani Polres Pemalang Turun 7,8 Persen
Pemprov Jakarta Pastikan Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru 2025 Sudah Bersih