Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pria yang akrab disapa BW itu dijadikan tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu terkait sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai status tersangka itu, BW dipastikan tetap pimpinan KPK. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"BW tetap pimpinan KPK," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015) pagi.
Sementara mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan, di dalam Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3 UU KPK, pimpinan KPK dapat diberhentikan sementara jika menjadi tersangka. Pemberhentian sementara itu harus melalui keputusan presiden.
"Dilihat UU KPK Pasal 32 ayat 2 memang dikatakan di sana, diberhentikan sementara. Ayat 3, penghentian itu ditetapkan oleh Presiden," ujar Denny.
Denny mengatakan, selama belum ada penetapan dan keputusan dari Jokowi selaku Presiden, BW masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. "Selama Keppres belum keluar, status Pak Bambang Widjojanto tetap Pimpinan KPK yang sah," ujar Denny. (Ado)
Abraham Samad: BW Tetap Pimpinan KPK
Mengenai status tersangka yang dia sandang, BW dipastikan tetap pimpinan KPK. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Diperbarui 24 Jan 2015, 06:25 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 06:25 WIB
Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di Gedung KPK mengenai Mentri dalam Kabinet Jokowi-JK, Jakarta, Rabu (22/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Inspirasi Model Rumah Bata Merah Tanpa Plester, Kenali Kelebihan dan Kekurangannya
Menag: Ancaman Sangat Besar Bagi Bangsa, Tingginya Perceraian Turunnya Angka Pernikahan
Top 3: 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri Bikin Penasaran
Dana Kelolaan BRI-MI Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2024
Top 3 Islami: Foto-Foto Kenangan Paus Fransiskus di Indonesia, Pesan Toleransi dan Persaudaraan Antarumat
7 Tips Sederhana agar Mengupas Telur Rebus Jadi Lebih Mudah
Samsung Luncurkan One UI 7 Stabil ke Galaxy S23 dan S24 FE, Tapi Ukuran Update Bikin Kaget
6 Desain Rumah 2 Lantai 6x10, Minimalis dan Modern
Cuaca Hari Ini Rabu 23 April 2025: Langit Pagi di Jabodetabek Diprediksi Berawan
Vasektomi Serentak Pecahkan Rekor MURI, Saatnya Ayah Ambil Peran dalam Perencanaan Keluarga
Cek 7 Komponen Ini Agar Mobil Tetap Prima Usai Dipakai Mudik Lebaran
Pemerintah Akan Beri Tunjangan Guru Non-ASN, Ini Besarannya