Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dirinya dari Mabes Polri. Bambang keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 01.20 WIB dan langsung memberikan keterangan pers.
"Pertama saya berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung apa yang sudah dilakukan dan juga saya berterima kasih kepada kepolisian karena pemeriksaan bisa diselesaikan pada malam ini," ujar Bambang, Sabtu (23/1/2015) dini hari.
"Kedua, masih banyak masalah dan tantangan yang harus kita hadapi. Kita harus tetap rapatkan barisan, menjaga kejernihan pikiran dan menjaga agar negeri ini menjadi lebih baik," lanjut dia.
Bambang juga mengimbau untuk terus menjaga kekompakan agar tidak memicu masalah menjadi lebih besar.
"Kita harus tetap solid dan menjaga jangan sampai memicu masalah yang dapat menyebabkan masalah menjadi besar," harap Bambang.
Ketika ditanyakan tentang posisinya di KPK setelah adanya penetapan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, Bambang menegaskan bakal mendiskusikan hal itu dengan pimpinan KPK lainnya.
"Saya akan konsultasikan dengan Pimpinan KPK. Cuma, berdasarkan Pasal 31 ayat 1 huruf D dan ayat 2 (UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK), Pimpinan KPK yang sudah jadi tersangka harus mengundurkan diri," jelas Bambang. (Ado)
Penahanan Ditangguhkan, BW Sampaikan Terima Kasih
Bambang keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 01.20 WIB dan langsung memberikan keterangan pers.
diperbarui 24 Jan 2015, 01:41 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 01:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Penampilan Wanda Hara Saat Umrah, Banjir Pujian Warganet
Mengenal Malaikat Maut dan Menghadapi Kematian, Baca Surah Al-Qur'an Ini kata UAH
Apakah Varises Kaki Bisa Hilang? Ini Penjelasan Pakar dan Solusinya!
Harga Minyak Catat Kenaikan Mingguan, Apa Penyebabnya?
Buat yang Belum Daftar QR Code BBM Bersubsidi, Simak Nih Panduannya
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Harus dari Dalam Negeri
Infografis PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah serta Sederet Daftarnya
Apakah Tujuan Melakukan Chest Pass dalam Bola Basket: Panduan Lengkap
El Salvador Catat Rekor Pembunuhan Terendah di Tahun 2024
6 Potret Mahalini di Panggung Terakhir Sebelum Umumkan Vakum, “Semoga Aku Dirindukan”
Waspada Penipuan Online, Simak Tips Pencegahannya dari Pakar Keamanan Siber
Bukan Cuma Kiper Brighton, Manchester United Juga Bidik Talenta dari Belgia