Tokoh Muhammadiyah Meminta Rivalitas KPK-Polri Diakhiri

Sejumlah tokoh Muhammadiyah menggelar unjuk rasa menyikapi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2015, 03:20 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2015, 03:20 WIB
(lip6 Malam) Pro Kontra KPK-Polri
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Yogyakarta - Sejumlah tokoh Muhammadiyah menggelar unjuk rasa menyikapi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK-Polri. Dalam unjuk rasa yang juga diikuti mahasiswa ini, tokoh Muhammadiyah menolak segala upaya kriminalisasi terhadap KPK. Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersikap tegas terkait kegaduhan kedua lembaga hukum.

Selain menolak upaya kriminalisasi para pimpinan KPK mereka juga meminta agar rivalitas KPK-Polri segera diakhiri, karena justru menguntungkan para koruptor.

"Sudah terlalu lama bangsa ini disandra di kegiatan hitam ini. Dan Anda lihat, ada semacam usaha sistematis untuk melumpuhkan KPK. Kalau itu terjadi, Indonesia sedang menggali kuburan masa depannya," ujar Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (26/1/2015).

Masih dari Yogya, sejumlah mahasiswa dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menggelar aksi mimbar bebas dan galang tanda tangan untuk tetap menjaga keutuhan institusi KPK maupun kepolisian.

Aksi ini digelar di depan kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Senin 26 Januari 2014 di Jalan Taman Siswa Yogyakarta.

Di Sukabumi, puluhan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin 26 Januari kemarin berunjukrasa damai mendukung KPK.  

Sementara itu di Makassar, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pelajar (Hipma) Gowa berunjukrasa di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa.

Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menetralisir perseteruan KPK dengan Polri. Mereka berpendapat perseteruan tersebut bisa berdampak buruk pada pelayanan kedua lembaga hukum. (Mar/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya