Kisah TKI Dipulangkan dari Arab Saudi Usai Koma 4 Bulan

TKI bernama Abdurrahman sempat mengalami koma sekitar 4 bulan dan dirawat selama 1,1 tahun di rumah sakit di Arab Saudi.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jan 2015, 07:57 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2015, 07:57 WIB
Ilustrasi TKI. (Antara)
Ilustrasi TKI. (Antara)

Liputan6.com, Kairo - Seorang tenaga kerja Indonesia, Abdurrahman Bin Najmudin, akhirnya dipulangkan ke Indonesia (TKI) setelah pulih dari stroke dan koma selama empat bulan di rumah sakit Arab Saudi.

"Abdurrahman terbang ke Tanah Air pada Senin 26 Januari, dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines bersama 14 TKI lainnya," demikian dijelaskan KBRI Riyadh, Selasa (28/1/2015).

Diungkapkan pihak KBRI, walau kedua kakinya lumpuh akibat stroke, ia tidak patah semangat kembali ke Tanah Air.

Abdurrahman, pergi mencari nafkah bagi anak istrinya ke Arab Saudi pada 17 Maret 2009 melalui PJTKI Sabrina Pramitha untuk bekerja sebagai pengemudi di perusahaan Muhammad Rashid Al Uwaidah Ltd. Ia memperoleh dengan gaji sebesar 1.000 Riyal per bulan atau sekitar Rp 3,3 juta.

Petaka datang ketika 28 Maret 2011, saat beristirahat usai menunaikan ibadah umroh, Abdurrahman terkena stroke dan langsung dilarikan ke RS King Abdulaziz, Mekah.

"Sempat mengalami koma sekitar empat bulan dan dirawat selama satu tahun dan 1 bulan," kata Abdurrahman.

Ketika diizinkan untuk pulang dari rumah sakit, ia dihadapkan pada masalah tagihan biaya perawatan karena perusahaan tempatnya bekerja lepas tangan. Kepulangannya ke Indonesia pun sempat tertunda, akibat tunggakan rumah sakit sebesar 113.264 riyal atau sekitar Rp 339.792.000.

Selain itu, Abdurrahman juga dikenai sanksi denda keimigrasian (goromah) akibat perusahaan tempatnya bekerja tidak memperpanjang masa berlaku kartu tanda penduduknya.

Namun, pada 14 Januari 2015, KBRI berhasil mendapatkan izin meninggalkan negara itu (exit only) bagi Abdurrahman tanpa harus membayar apapun.

Setelah dipindahkan ke perusahaan tempatnya bekerja, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh berinisiatif menjemput Abdurrahman untuk ditampung di Penampungan KBRI Riyadh.

Selama di penampungan KBRI, Abdurrahman diberi fasilitas akomodasi, konsumsi dan obat-obatan yang layak serta alat komunikasi untuk menghubungi keluarganya di Indonesia.

Saat berkomunikasi dengan keluarganya, Abdurrahman baru tahu bahwa ia sempat diumumkan telah meninggal dunia.

Ketika dalam perjalanan menuju Bandara King Khaled Riyadh, Abdurrahman pun  banyak bercerita mengenai kisah pilu kehidupannya.

Di Bandara King Khaled, Riyadh, Abdurrahman dilepas oleh pejabat KBRI Riyadh, Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar, dan pemulangannya ke Indonesia didampingi pegawai setempat, Muhammad Saifudin.

Sejauh ini, jumlah TKI bermasalah yang ditampung di KBRI Riyadh (Ruhama) sebanyak 95 orang. (Ant/Tnt)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya