Catatan PBNU untuk 100 Hari Jokowi-JK

Usia pemerintahan Jokowi-JK memasuki hari ke 100. Ketua PBNU Said Aqil Siradj memiliki catatan terkait kinerja pemerintah.

oleh Audrey Santoso diperbarui 28 Jan 2015, 17:57 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2015, 17:57 WIB
Wejangan KH Said Aqil Siradj di Munas dan Konbes NU
Dalam acara Munas dan Konbes NU, KH Said Aqil juga meminta pada Presiden Jokowi agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Usia pemerintahan Jokowi-JK memasuki hari ke 100. Ketua PBNU Said Aqil Siradj memiliki catatan terkait kinerja pemerintah.

"Saya sangat menyukai sikap Ibu Susi yang tegas." kata Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (28/1/2015)

Catatan utama PBNU, ungkap dia, terkait gesekan yang terjadi antara KPK dan Polri. "Apa kata internasional kalau penegak hukum kita berkonflik? Jangankan menegakkan keadilan, mendamaikan sesama insistusi penegak hukum saja seperti ini," ujar dia.

Aqil mengingatkan, kedua lembaga penegak hukum tersebut dapat menyelesaikan kasus masing-masing pimpinannya tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Saya harapkan antara Polri dan KPK menjunjung tinggi nilai objektivitas dan netralitas," ungkap Said Aqil.

Menurut dia, Jokowi sebagai presiden harus mampu memainkan peran sebagai penengah dalam kasus KPK vs Polri. "Bukan berarti intervensi hukum tapi menjadi penengah," pungkas Said Aqil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya