Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk mengadili dan memutus perkara itu, PN Jakarta Selatan telah menunjuk Sarpin Rizaldi sebagai hakim.
Beberapa LSM seperti Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Tim Advokasi Antikriminalisasi mengkritik penunjukan Sarpin. Alasannya, Hakim Sarpin pernah membuat 3 keputusan yang dinilai kontroversi. Salah satunya memutus bebas terdakwa kasus korupsi.
"Tahun 2009, Sarpin pernah membebaskan terdakwa korupsi di PN Jakarta Timur. Dia membebaskan M Iwan selaku Camat Ciracas dalam kasus dugaan korupsi Rp 17,9 miliar. Padahal, Jaksa menuntut 7 tahun penjara kepada terdakwa," kata seorang aktivis, Bahrain, di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Pada 2008, Sarpin pernah menangani kasus narkoba dengan terdakwa Raja Donald Sitorus di PN Jakarta Timur. Pada perkara itu, ujar Bahrain, Sarpin bertindak sebagai ketua majelis hakim. Tapi saat putusan, vonis diketok oleh hakim Jalili yang statusnya sebagai hakim anggota.
Vonisnya juga dianggap janggal. Terdakwa dengan barang bukti 180 gram narkoba hanya divonis 5 tahun penjara atau setengah dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara.
Kemudian pada 2014, Sarpin juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait putusannya dalam perkara sengketa paten 'Boiler 320 Derajat Celcius'.
"Sarpin mementahkan gugatan itu dan dituding menerima suap. Sidang itu terjadi ketika Sarpin menjadi hakim di Pengadilan Negeri Medan," kata Bahrain.
‎Adapun gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan, berkaitan dengan penetapan status hukumnya sebagai tersangka oleh KPK. (Sun/Yus)
Tangani Gugatan Praperadilan Budi Gunawan, Hakim Ini Dikritisi
Beberapa LSM menyebut hakim gugatan praperadilan Budi Gunawan pernah membuat 3 putusan kontroversi.
diperbarui 30 Jan 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 18:05 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya
7 Menu Lezat Diet Telur untuk Turunkan Berat Badan dalam Seminggu
Ini Pemenang Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia versi World Travel Tech Awards 2024
Cara Efektif Mengatasi Diare pada Anak, Makanan yang Harus Ibu Berikan
Profil Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Gorontalo 2024
Jokowi Masih Cawe-cawe di Pilkada 2024, Pengaruhnya Masih Signifikan?
Tips Diet Sehat: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan dengan Aman