Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dan Wantimpres soal Budi Gunawan

Anggota Wantimpres Subagyo HS mengapresiasi pertemuan dengan pimpinan DPR, karena banyak masukan yang didapatkan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Feb 2015, 16:37 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 16:37 WIB
Budi Gunawan
Budi Gunawan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR RI telah menerima 3 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ketiganya adalah Suharso Monoarfa, Subagyo HS, dan Rusdi Kirana.

Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, ia telah mendengarkan beberapa paparan dari Wantimpres terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Saya telah menerima kunjungan penasihat presiden, tentu pendapat dan masukan-masukan berharga masalah yang berkaitan dengan program-program, dan khususnya berkaitan masalah kita mendukung KPK dan Kepolisian yang semua berjalan dengan baik sesuai keinginan kita semua," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015).

Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Wantimpres sedang mencari solusi terbaik melalui konsultasi dengan Pimpinan DPR. Tujuannya agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengambil keputusan yang tepat terkait calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atau BG.

‎"Banyak yang kami diskusikan, tapi sebagian besar untuk konsumsi kami saja. Wantimpres sedang mencari jalan untuk memberikan masukan dalam posisi sebagai Watimpres, bagaimana celah terbaik bagi Presiden untuk mengambil keputusan setelah putusan praperadilan (Budi Gunawan)," beber Fahri.

Sedangkan anggota Wantimpres Subagyo HS mengapresiasi pertemuan dengan pimpinan DPR karena banyak masukan yang didapatkan. Namun ia enggan membeberkan apa masukan dari pimpinan DPR itu.

"Intinya bagaimana kita berusaha untuk memberikan nasihat ini kepada Presiden untuk yang kebaikan kita semua," kata Subagyo.

Menurut Subagyo, terkait Tim 9 atau tim independen--yang dibentuk Presiden Jokowi--yang menyarankan agar Jokowi tak melantik Budi Gunawan ‎menjadi Kapolri, Wantimpres tidak berwenang mengintervensi. Sebab itu hak prerogatif Presiden.

"Kalau itu ‎dikembalikan ke Presiden, biar Presiden yang tahu," tambah anggota Wantimpres lainnya, Suharso Monoarfa. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya