Seorang Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung yang Lansia

Para tetangga baru mengetahui penganiayaan setelah melihat korban sudah tergeletak di jalan depan rumah.

oleh Thariq Gibran diperbarui 04 Feb 2015, 04:32 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 04:32 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Bekasi - Seorang anak di Bekasi, JS (45), nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah memasuki lanjut usia, Elizabeth Jupri (79). Pelaku melancarkan aksinya setelah disebut ibunya gila.

Kejadian itu terjadi pada Selasa 3 Februari 2015 lusa sore kemarin di Kompleks Raflesia Bank Of Tokyo Blok A 16, RT 03/14, Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Salah satu tetangga korban, H Husein (54) mengaku tak ada yang tahu persis bagaimana kejadian itu berlangsung. Para tetangga baru mengetahuinya setelah melihat korban tak sadarkan diri tergeletak di jalan depan rumah dengan kepala terluka dan telinga nyaris putus.

"Korban sudah tergeletak di jalan dengan luka di kepala dan kuping nyaris putus," kata Husein kepada Liputan6.com, Selasa (3/2/2015).

Oleh warga setempat, Elizabeth langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mas Mitra Jati Makmur, Pondok Gede.Namun lantaran luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit St Corolus Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Untung Riswaji mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap JS si pelaku. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan.

Dijelaskan Untung, JS yang kesal disebut gila langsung mengambil sebatang kayu alas tempat tidur dan kemudian memukul Elizabeth. Pelaku kemudian melarikan diri meski pada akhirnya berhasil dibekuk oleh warga setempat.

"Info sementara, kata pelaku dia kesal dibilang sakit jiwa terus sampai akhirnya memukul korban dengan kayu berulang-ulang. Saat pelaku kabur sekitar 20 meter dari TKP, kayu untuk memukul korban dibuang ke selokan," kata Untung.

Kata Untung, akibat pukulan yang dilancarkan anaknya tersebut, Elizabeth mengalami luka pada bagian kepala, leher, mata kanan, bibir, dan telinga.

Dia menambahkan, hingga saat ini, kasus tersebut masih proses dalam penyelidikan. Pihak kepolisian tengah menunggu keterangan korban yang sampai sekarang masih dalam penanganan dokter.

"Kita masih dalami kasusnya, korban sendiri juga belum bisa kita mintai keterangan karena masih ditangani dokter," tandas Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede. (Riz)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya