DPR Tunggu Putusan Presiden Soal Nasib Budi Gunawan

Fadli Zon menegaskan, apapun isu yang beredar jika bukan datang langsung dari presiden, pihaknya tak bisa memutuskan sikap.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Feb 2015, 11:07 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 11:07 WIB
Dukung Pemberantasan Korupsi, DPR Bikin Petisi Online
Fadli Zon mengatakan DPR RI akan memperkuat kampanye internasional dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar Komjen Pol Budi Gunawan tidak akan dilantik menjadi kapolri kian santer terdengar. Setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyarankan Budi Gunawan untuk mundur, Ketua Tim 9 atau Tim Independen Syafii Maarif juga mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan melantik Budi jadi kapolri.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan enggan menanggapi kabar tersebut. Namun, politisi Partai Gerindra itu menekankan, sebagai mitra pemerintah, DPR menunggu keputusan langsung dari presiden.

‎"Seperti sikap kita sejak semula, ini hak prerogatif presiden. Presiden bisa exercise haknya itu. Kan yang mengusulkan awal presiden, kalau dilantik hak presiden, kalau revisi hak presiden. Kita tunggu keputusan formal, bukan rumor. Harus dari presiden sendiri," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/1/2015).

Fadli menegaskan, apapun isu yang beredar jika bukan datang langsung dari presiden, pihaknya tak bisa memutuskan sikap.
"Kita belum tahu, belum ada keterangan resmi. Kemarin saat bertemu presiden, beliau hanya mengatakan akan menentukan secepatnya," ujar Fadli.

Fadli menyindir Mensesneg ‎Pratikno yang menyarankan Budi Gunawan mundur jadi kapolri melalui media. Harusnya, kata dia, Pratikno membicarakan dan menyampaikan hal tersebut kepada presiden.

"Menteri atau pembantu presiden harusnya bicara langsung ke presiden dong, tapi ini kan malah ke media. Kita kan negara hukum, jadi jangan berandai-andai jauh akan lebih indah kalau Pak BG itu‎ mundur atau apa lah," tandas Fadli Zon. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya