Liputan6.com, Jakarta - Munculnya isu teror atau dugaan ancaman di kalangan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi dan beberapa pengamat membuat Tim 9 angkat suara. Anggota Tim 9 Hikmahanto Juwana dengan tegas meminta semua pihak menghentikan segala bentuk kriminalisasi selama proses penyelesaian kisruh KPK-Polri.
"Kami menggarisbawahi agar semua pihak menghentikan segala bentuk kriminalisasi (saat kisruh KPK-Polri). Sekarang kita lihat ada laporan ke kepolisian terhadap mereka yang di KPK atau pengamat. Jangan sampai ada laporan," ujar Hikmahanto saat mendatangi Gedung Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2015).
Terkait persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan atau BG, menurut Hikmahanto, Tim 9 berharap prosesnya berjalan dengan kondusif.
"Terhadap proses mereka yang sedang dalam proses sidang, kita ingin segala sesuatu berjalan kondusif," tambah dia.
Bersama anggota Tim 9 lainnya, Hikmahanto menegaskan tidak ingin mengintervensi hasil putusan hakim. Mereka berharap hakim mendapat jaminan keamanan dan kenyamanan agar bisa memutuskan perkara secara adil.
"Kami berharap hakim mendapatkan kenyamanan dan confidence (kepercayaan diri) dalam memutuskan perkara yang maha penting untuk republik," lanjut Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan, selama proses praperadilan BG, diharap tidak ada pemeriksaan terhadap petinggi-petinggi KPK. Begitu juga KPK diminta menghentikan pemanggilan saksi-saksi BG. Hal ini agar tidak semakin memperkeruh suasana.
"Kalau bisa semua distop dulu terkait kasus-kasus Abraham Samad dan Adnan Pandu Pradja. KPK pun harus menghentikan panggil-memanggil saksi BG," pungkas Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia ini.
Dugaan ancaman atau teror dialami penyidik dan pegawai KPK, yang diungkapkan pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Meski belum mau menjelaskan secara detail teror yang dilakukan pihak tertentu tersebut, namun pihaknya saat ini tengah meneliti secara serius adanya kabar itu.
"KPK sekarang sedang menangani kasus ini, kami belum bisa sampaikan ke publik, tapi mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita bisa jelaskan ke publik. Semua kasus seperti ini harus ditangani dengan hati-hati," ujar Bambang Widjojanto di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Rabu kemarin. (Ans)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Tim 9: Stop Kriminalisasi Saat Kisruh KPK-Polri
Anggota Tim 9 Hikmahanto Juwana meminta semua pihak menghentikan segala bentuk kriminalisasi selama proses penyelesaian kisruh KPK-Polri.
diperbarui 12 Feb 2015, 01:06 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 01:06 WIB
Anggota Tim 9 Hikmahanto Juwana meminta semua pihak menghentikan segala bentuk kriminalisasi selama proses penyelesaian kisruh KPK-Polri.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Menjelang Akhir Tahun, Jokowi Masuk Daftar Tokoh Korupsi OCCRP 2024
Notaris Apresiasi Putusan MK Terkait Jabatan hingga 70 Tahun
Ahli Ungkap Alasan Tak Boleh Membilas Ayam Mentah dengan Air
VIDEO: PPN 12 Persen Diberlakukan, Kelas Menengah Dapat Diskon Listrik 50 Persen Awal Tahun
Dari Uang Sisa, Wanita Ini Bangun Bisnis yang Beromzet Rp 161 Juta per Bulan
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Korea Pilot di Vidio, Dibintangi Jo Jung Suk
Opsen Pajak Kendaraan Rugikan Ekonomi Daerah
Resep Marinasi Ayam, Ketahui Waktu Idealnya Sesuai Jenis Potongan
Cak Imin soal Maju Pilpres 2029 Usai Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Trauma Kalah
Fokus : Gunung Semeru kembali Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Pastikan Sritex Tetap Produksi, Menperin Dekati Kurator
Resep Peyek Renyah: Cara Membuat Camilan Gurih dan Kriuk