Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Agenda sidang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini untuk mendengarkan saksi dan ahli dari pihak KPK.
Lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini akan menghadirkan 3 saksi fakta dan 4 ahli. Kuasa hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan, 3 saksi fakta itu merupakan pegawai aktif KPK, sedangkan 4 ahli tersebut terdiri dari pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.
"Hari ini 7 orang, 3 saksi ahli dari KPK, 4 dari ahli hukum pidana, tata negara, dan administrasi negara," kata Chatarina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). Namun, Chatarina enggan membeberkan nama saksi dan ahli tersebut.
Saat disinggung, apakah waktu persidangan cukup untuk mendengarkan kesaksian dan keterangan 7 orang tersebut, Chatarina optimistis waktu yang diberikan hakim akan cukup untuk pembuktian.
Ia memperkirakan, jika waktu pembuktian hari ini tidak cukup, hakim masih bisa memutus gugatan praperadilan Selasa 17 Februari 2015. Namun, bagaimana persidangan berlangsung, ia menyerahkan sepenuhnya pada hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
"Kalau dihitung 7 hari kerja, kan sampai hari Selasa ya, kita lihat nanti mudah-mudahan waktunya cukup. Makanya kami berusaha untuk datang sebelum pukul 09.00," tandas Chatarina.
Sidang hari ini merupakan lanjutan dari sidang Kamis 12 Februari kemarin, untuk mendengarkan keterangan saksi yang diajukan KPK. Kemarin, KPK hanya menghadirkan 1 saksi yakni Iguh Sipurba dari Direktorat Penyelidikan KPK. Iguh sudah bekerja di direktorat tersebut sejak 2005. (Sun/Mvi)
4 Ahli Hukum Diajukan KPK Bersaksi di Sidang Praperadilan BG
3 saksi fakta itu merupakan pegawai KPK, sedangkan 4 ahli itu adalah pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan administrasi negara.
diperbarui 13 Feb 2015, 09:40 WIBDiterbitkan 13 Feb 2015, 09:40 WIB
Sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). Tampak, tim kuasa hukum BG memberikan pertanyaan pada saksi di sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penembakan di Mahkamah Agung Iran, 2 Hakim Tewas dan Penyerang Bunuh Diri
Cek Ramalan Karier dan Keuangan 12 Shio di Tahun 2025
Urai Masalah Pendidikan Anak Disabilitas, Disdik Pekalongan Buka Layanan Konsultasi Gratis
Pemprov Jakarta Evaluasi Standar Keselamatan Gedung Usai Kebakaran Glodok Plaza
Xiaomi Jadi Merek Smartphone Paling Berkembang, Tanpa Jualan di Amerika Serikat
5 Pemain Timnas Indonesia dengan Rekor Gemilang di Klub: Bakal Dipakai Patrick Kluivert?
UGM Tempati Peringkat Pertama di Indonesia dalam Studi Gender
Jual Pupuk Subsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi, Petani Makin Menderita
Cerita Desa Tembong yang Jadi Inspirasi Nasional dalam Perang Lawan Tuberkulosis
Song Hye Kyo Blak-blakan soal Masa Sulit, Nasihat Ibunda Jadi Penguat
Basreng Terbuat dari Apa: Panduan Lengkap Membuat Camilan Khas Sunda
Pemerintah Bidik 2025 jadi Era Pertumbuhan Literasi Keuangan Digital, Fintech Ikut Turun Tangan