Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Agenda sidang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini untuk mendengarkan saksi dan ahli dari pihak KPK.
Lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini akan menghadirkan 3 saksi fakta dan 4 ahli. Kuasa hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan, 3 saksi fakta itu merupakan pegawai aktif KPK, sedangkan 4 ahli tersebut terdiri dari pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan hukum administrasi negara.
"Hari ini 7 orang, 3 saksi ahli dari KPK, 4 dari ahli hukum pidana, tata negara, dan administrasi negara," kata Chatarina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). Namun, Chatarina enggan membeberkan nama saksi dan ahli tersebut.
Saat disinggung, apakah waktu persidangan cukup untuk mendengarkan kesaksian dan keterangan 7 orang tersebut, Chatarina optimistis waktu yang diberikan hakim akan cukup untuk pembuktian.
Ia memperkirakan, jika waktu pembuktian hari ini tidak cukup, hakim masih bisa memutus gugatan praperadilan Selasa 17 Februari 2015. Namun, bagaimana persidangan berlangsung, ia menyerahkan sepenuhnya pada hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
"Kalau dihitung 7 hari kerja, kan sampai hari Selasa ya, kita lihat nanti mudah-mudahan waktunya cukup. Makanya kami berusaha untuk datang sebelum pukul 09.00," tandas Chatarina.
Sidang hari ini merupakan lanjutan dari sidang Kamis 12 Februari kemarin, untuk mendengarkan keterangan saksi yang diajukan KPK. Kemarin, KPK hanya menghadirkan 1 saksi yakni Iguh Sipurba dari Direktorat Penyelidikan KPK. Iguh sudah bekerja di direktorat tersebut sejak 2005. (Sun/Mvi)
4 Ahli Hukum Diajukan KPK Bersaksi di Sidang Praperadilan BG
3 saksi fakta itu merupakan pegawai KPK, sedangkan 4 ahli itu adalah pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan administrasi negara.
diperbarui 13 Feb 2015, 09:40 WIBDiterbitkan 13 Feb 2015, 09:40 WIB
Sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015). Tampak, tim kuasa hukum BG memberikan pertanyaan pada saksi di sidang lanjutan praperadilan BG terhadap KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gairahkan Petani Muda, Kementan Siap Bantu Akses Permodalan
Memahami Wildcard adalah Kunci Sukses dalam Berbagai Bidang, Kenali Jenis-Jenisnya
Jadwal dan siaran langsung Liga Europa 2024/2025 Matchweek 5 di Vidio
Asri Welas Gugat Cerai Galih Rida Raharja, Tuntut Hak Asuh Anak dan Gana Gini
Distribusi Surat Suara Pilkada di Tulang Bawang Berlangsung Dramatis, Polisi Arungi Muara Penuh Buaya
Golden Eagle Energy Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbarunya
Saksikan Sinetron Saleha Episode Senin 26 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Apa Fungsi dari MCB: Panduan Lengkap Pengaman Listrik Rumah Tangga
Tips Mengurangi Kelembapan di dalam Rumah agar Lebih Nyaman dan Sehat
Sumber Kekayaan Vicky Shu yang Jadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Cilacap
Dampak PPN Naik 12 Persen, Cak Imin Ungkap Rencana Bansos untuk Kelas Menengah
Arti Mimpi Gigi Copot Menurut Primbon Jawa, Islam, dan Psikologinya