Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan menolak grasi yang diajukan terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, Silvester Obiekewe alias Mustofa. Hal itu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut Prasetyo, Presiden Jokowi secara tegas menolak grasi dari Mustofa.
"Sudah ada (keputusan grasi), Silvester ditolak," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Dengan ditolaknya grasi, sambung Prasetyo, Mustofa dipastikan bakal masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi pada tahap kedua.
"Kalau ditolak ya sudah, tahapan berikutnya (eksekusi)," ucap politisi Partai Nasdem ini.
Meski demikian, Prasetyo belum dapat memastikan kapan eksekusi terhadap Mustofa akan dilaksanakan. Termasuk terhadap sejumlah narapidana mati perkara narkotika lainnya.
"Kita lihat nanti, kalian tunggu saja tanggal mainnya," tandas Prasetyo.
Sebelumnya, bisnis narkoba yang dikendalikan terpidana mati Silvester Obiekewe alias Mustofa (50) dari Lapas Nusakambangan dibongkar Badan Narkotika Nasional. Pada Kamis 29 Januari 2015 lalu, BNN menangkap kurir jaringan Mustofa, yakni perempuan bernama Dewi dengan barang bukti 7.622 gram sabu-sabu. (Ado)
Grasi Ditolak, Terpidana Mati Asal Nigeria Segera Dieksekusi
Dengan ditolaknya grasi, sambung Prasetyo, Mustofa dipastikan bakal masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi pada tahap kedua.
diperbarui 13 Feb 2015, 23:08 WIBDiterbitkan 13 Feb 2015, 23:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korban Tewas Akibat Gempa di China Bagian Barat Bertambah Jadi 32 Orang
350 Caption Senja Aesthetic Inggris untuk Media Sosial
350 Caption Bagus untuk IG yang Bikin Postingan Makin Keren
Sergio Conceicao Ungkap Perasaannya Usai Memenangkan Trofi Meski Baru Melatih AC Milan Selama Dua Pertandingan
Mitchel Bakker Tempuh Perjalanan Panjang untuk Meraih Status WNI dan Siap Membela Timnas Indonesia
Fungsi Kontaktor dan Cara Kerjanya dalam Sistem Kelistrikan
Peran dan Fungsi Lembaga Politik dalam Sistem Pemerintahan
Segini NJKB Suzuki Fronx yang Terdaftar di Samsat PKB Jakarta
Pengamat: Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI Berisiko untuk Timnas Indonesia Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Warga Israel Tewas dalam Insiden Penyerangan di Pemukiman Kedumim Tepi Barat
Ciri-Ciri Dehidrasi pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orangtua
Cara Cek Penerima Bansos Dana PIP 2025 secara Online