Terkait Eksekusi Bali Nine, KBRI Imbau WNI di Australia Waspada

KBRI di Canberra, Australia menerima ribuan korespondensi mengenai perkembangan kasus terpidana mati Bali Nine.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 13 Feb 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2015, 12:00 WIB
Terpidana Bali Nine Akan Dieksekusi, KBRI Imbau WNI di Australia
Ryan Sukumaran dan Andrew Chan (Dailymail)

Liputan6.com, Canberra - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) maupun diaspora asal Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaaan berkenaan dengan situasi akhir-akhir ini.

Walau tidak menyebut secara spesifik apa yang dimaksudkan dengan 'situasi akhir-akhir ini', salah satu hal yang mendasari pengeluaran imbauan adalah karena dalam waktu dekat 2 warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dikabarkan akan dieksekusi mati di Indonesia.

Dalam beberapa pekan terakhir, perkembangan mengenai kasus Chan dan Sukumaran banyak menghiasi media negeri Kanguru terutama berkenaan dengan kemungkinan mereka akan dieksekusi.

Juru bicara KBRI di Canberra, Sade Bimantara mengatakan, Jumat (13/2/2015), pihaknya sudah menerima ribuan korespondensi mengenai perkembangan kasus terpidana mati Bali Nine tersebut, seperti dimuat ABC.

"Kami menerima ribuan korespondensi itu dalam bentuk surat, email, telepon, dan yang lainnya, yang akan kami teruskan ke Jakarta." kata Bimantara.

Dalam imbauannya, bagian Penerangan Sosial Budaya KBRI meminta agar WNI untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.

KBRI juga meminta agar WNI dan Diaspora Indonesia di Australia selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.

WNI juga diimbau tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya.

Dan bilapun ada masalah yang dihadapi oleh warga Indonesia di Australia, mereka diminta menghubungi KBRI dan Konsulat Jenderal/Konsulat Republik Indonesia di Australia melalui nomor hotline 24 Jam pada nomor:

+61.450.475.094 (KBRI Canberra)
+61.467.227.487 (KJRI Sydney)
+61.477.007.075 (KJRI Melbourne)
+61.499.772.978 (KJRI Perth)
+61.438.843.040 (KRI Darwin)

(Riz/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya