Liputan6.com, Jombang - Sepekan belakangan masyarakat Jombang resah dengan beredarnya selebaran stiker yang diduga disebarkan pihak Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (17/2/2015), stiker bertuliskan ajakan melaksanakan salat 3 waktu itu dinilai akan membingungkan masyarakat karena dikhawatirkan banyak warga yang tidak memahami utuh maksud dan tujuan ajakan itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang tak membantah ajakan ini memprovokasi masyarakat.
Sebaliknya pihak Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo menyebutkan ajakan itu difokuskan kepada para pekerja yang tidak bisa tepat waktu melaksanakan salat 5 waktu.
"Disebut juga dengan salat jamak. Misalnya zuhur dan asar di waktu zuhur, magrib, dan Isya di waktu Isya. Ini bisa dilakukan untuk pekerja, pedagang kaki lima, petani, dan lain sebagainya. Boleh tiap hari meskipun tidak pergi," ujar pengasuh pondok pesantren, Dr. Hajah Qurotul.
Sebelumnya Pondok Pesantren di kawasan Bulurejo, Diwek, Jombang ini juga dikenal dengan kebijakan pemberian hukuman yang kontroversial kepada para santrinya. Video amatir hukuman cambuk yang diberlakukan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo sempat beredar luas di masyarakat dan cukup menggemparkan. (Mar/Yus)
Beredar Ajakan Salat 3 Waktu di Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Jombang
Ajakan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo di Jombang, Jawa Timur untuk melaksanakan salat 3 waktu menimbulkan keresahan.
diperbarui 17 Feb 2015, 14:25 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 14:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab