Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat masih menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai tersangka.
"Sampai saat kami masih menunggu kedatangan beliau untuk dimintai keterangan. Kami menunggu sampai siang ini," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Polisi Endi Sutendi di Makassar, Jumat (20/2/2015).
Menurut dia, polisi tetap akan melanjutkan perkara ini sampai Abraham Samad memenuhi panggilan atas kasus yang disangkakan kepadanya.
"Bila belum bisa memenuhi panggilan ini maka akan disurati kembali. Bila sampai dua kali tidak memenuhi, kami akan menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku," ujar Endi.
"Sesuai aturan bisa dilakukan pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tidak memenuhi penggilan selama dua kali," sambung dia.
Berdasarkan pantauan sampai berita ini diturunkan, kuasa hukum Abraham Samad belum terlihat hadir di Mapolda Sulselbar, Makassar.
Polda Sulselbar telah menyurati mantan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi itu untuk diperiksa pada Jumat 20 Februari 2015 atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Samad diduga membantu pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen keimigrasian atau paspor atas nama wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29) pada 2007.
Tim kuasa hukum Abraham Samad, Abdul Fikar Hajar sudah menegaskan kliennnya tidak akan memenuhi panggilan perdana Polda Sulselbar karena surat pemanggilan itu dinilai masih belum lengkap. (Ant/Yus)
Abraham Samad Masih Ditunggu di Mapolda Sulselbar
"Sesuai aturan bisa dilakukan pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tidak memenuhi penggilan selama dua kali," sambung dia.
Diperbarui 20 Feb 2015, 11:09 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 11:09 WIB
Ketua KPK, Abraham Samad menggelar konferensi pers usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, Jakarta, Selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Unggul Agregat 9-3 atas PSV Eindhoven, Arsenal Melenggang ke Perempat Final
Sepekan Setelah Banjir, Lumpur Masih Menumpuk di Beberapa Titik Bekasi
Surat Cinta Tulisan Tangan Kim Soo Hyun Disebut Dikirim untuk Kim Sae Ron Saat Masih Jalani Wamil
Survei: Minat Investasi Orang Indonesia pada Emas Perhiasan Naik
Ada 6.050 Kuota Mudik Gratis, Cek Tanggal Berangkat dan Rutenya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 70.000, Setelah Itu Reli Besar
Melihat Portofolio Investasi Saratoga
Cara Mengatasi Ketiak Hitam: Panduan Lengkap dan Efektif
Fakta Unik Eksplorasi Goa Pindul Yogyakarta, Begini Asal Usulnya
Anak Sudah Bisa Diajarkan Konsep Puasa Ramadan Sejak Usia 5 Tahun
13 Maret 1961: Pengadilan Kasus Portland Spy Ring yang Dituding Mata-mata Soviet di Inggris
Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025, Bisakah Terlihat di Indonesia?