Saran Pemprov DKI Jakarta untuk DPRD Tuntaskan Kisruh APBD

Sekda DKI Jakarta menyarankan, DPRD melakukan beberapa perubahan pola penganggaran dalam APBD 2016 mendatang

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Feb 2015, 14:11 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 14:11 WIB
Ini Sekda DKI Jakarta yang Baru
Ahok memberikan ucapan selamat kepada Saefullah usai dilantik menjadi Sekda DKI Jakarta yang baru menggantikan posisi Fajar Pandjaitan yang telah mundur sejak April 2013 lalu, Jakarta, Jumat (11/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta belum juga menyelesaikan masalah APBD dengan DPRD. Perbedaan persepsi keduanya membuat permasalah tidak kunjung menemui solusi yang tepat.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyarankan, DPRD melakukan beberapa perubahan pola penganggaran dalam APBD 2016 mendatang. Sehingga perseteruan semacam ini tidak akan terjadi lagi.

"Kita sarankan 2016 ini, saya sarankan teman-teman dewan yang terhormat mulai berproses dari Musrembang Kelurahan, hasil observasi apa, hasil reses mereka apa, konstituennya apa. Dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota, baru ke tingkat Provinsi. Sebelum KUA PPAS jadi," kata Saefullah usai Rapat Pimpinan di Balaikota Jakarta, Senin (23/2/2015).

Mantan Walikota Jakarta Pusat itu mengatakan, pada masa itu, anggota dewan dapat memasukan berbagai kebutuhan masyarakat sesuai dengan hasil reses. Sehingga tidak secara tiba-tiba berubah saat pembahaan bersama dewan.

"Jadi di situlah sebetulnya forum panjang itu dimanfaatkan anggota dewan itu. Jadi jangan tiba-tiba sudah ada di penghujung," jelas Saefullah.

Dia menegaskan, draft APBD 2015 yang sempat dikembalikan oleh Kemendagri sudah kembali diterima. Saefullah memastikan segala proses APBD 2015 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada ko persetujuan dari ketua dewan ada dilampirkan, dasarnya persetejuan komisi komisi. Sekali lagi kita sangat taat asas," tandas dia.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menilai penyerahan APBD 2015 tidak sesuai bahasan bersama merupakan pelanggaran hukum. Hal ini dinilai sudah cukup bagi DPRD dalam menjalankan haknya hingga impeachment (pelengseran).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak gentar dengan apa yang akan dilakukan oleh anggota dewan. Dia mempersilakan DPRD melakukan impeachment jika memang memiliki bukti kuat.

"Makanya terserah, impeach saja. Impeach saja, lakukan saja. Itu hak mereka kok. Kalau sudah impeach, interpelasi, nanti kan terbuka. Semua orang akan lihat apa yang terjadi," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin 16 Februari 2015 lalu. (Han/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya