Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Partai Golkar akan memberikan putusan terkait perselisihan internal partai yaitu antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono pada hari ini. Kubu Agung Laksono atau Munas Ancol yakin akan menang sidang tersebut.
"Saya meyakini Majelis Hakim Mahkamah Partai akan objektif dengan mempertimbangkan apa yang disampaikan oleh pemohon (Agung Laksono) juga," ujar Politisi Golkar Agun Gunandjar kepada Liputan6.com, Rabu (25/2/2015).
"Selain mempertimbangkan permintaan pemohon tentu juga mempertimbangkan apa yang disampaikan oleh termohon (kubu Ical). Majelis tentu menjamin independensi anggota majelisnya, di mana semuanya sudah tidak terkait secara struktural dengan kepengurusan kedua pihak," imbuh dia.
Karena itu, Agun merasa optimis memenangkan sidang di Mahkamah Partai terutama dengan saksi dan fakta-fakta di persidangan."Saya masih tetap optimis memenangkan sidang ini berdasarkan fakta-fakta dan keterangan para saksi di persidangan," ucap Agun.
Sidang Mahkamah Partai Golkar ini digelar untuk mendamaikan 2 kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, setelah gugatan Munas Ancol dari kubu Agung Laksono ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan ini ke internal Partai Golkar.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga telah menolak permohonan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical terkait dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar. (Mvi/Yus)