Liputan6.com, Situbondo - Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen menggelar aksi damai di depan Gedung Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur. Mereka menuntut peradilan yang obnyektif, transparan dan penuh rasa keadilan dalam perkara dugaan pencurian kayu jati dengan terdakwa Nenek Asyani.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (12/3/2015), dalam perkara dugaan pencurian kayu jati ini terdakwa diadukan Perhutani atas pelanggaran UU tentang illegal logging atau perusakan hutan dilindungi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Terdakwa pencurian 7 batang kayu jati itu tinggal bersama salah seorang anaknya, Linda. Di rumah Nenek Asyani nyaris tak ada perabot rumah tangga seperti meja dan kursi. Kini sisa batang kayu jati yang oleh Perhutani dituduh hasil curian itu masih tersimpan di samping rumah.
Nenek Asyani alias Bu Muaris menangis histeris dan memohon di hadapan Majelis Hakim, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Situbondo pada 9 maret lalu.
Almarhum suami dan Nenek Asyani memotong kayu jati yang mereka tanam di lahan pribadi untuk membuat tempat tidur 5 tahun silam. Belum sempat impian itu terwujud, suaminya meninggal dunia.
Dari data pihak desa, penebangan kayu jati itu dilakukan 5 tahun silam oleh sang suami di lahan milik sendiri. Atas laporan Perhutani itu pula, terdakwa Nenek Asyani telah mendekam di tahanan sejak Desember 2014. (Dan/Yus)
Nenek Dituduh Curi Kayu di Situbondo Kembali Jalani Sidang
Almarhum suami dan Nenek Asyani memotong kayu jati yang mereka tanam di lahan pribadi untuk membuat tempat tidur 5 tahun silam.
Diperbarui 12 Mar 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 13:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan Viktor Gyokeres, Ruben Amorim Bakal Angkut Mantan Anak Asuh Lain ke Manchester United
APBN Defisit Rp 104,2 Triliun di Maret 2025, Bagaimana Mencegah Agak Tak Melebar?
Komitmen Konkret Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
Respons Warren Buffett soal Tarif hingga Bursa Saham yang Lesu
Filosofi Marantau di Dalam Pantun-Pantun Minangkabau
Gerak Wall Street di Tengah Perang Tarif China-AS Memanas
Tingkatkan Pelayanan BRT, Ini Langkah Pemkot Semarang
Indonesia dan Turki Jalin Kemitraan Budaya, Perkuat Ikatan Sejarah Abad 16
Rahasia Tidur Nyenyak Ternyata Ada di Kondisi Usus
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Sempat Kalah Start, Fajar/Rian Bungkam Pasangan China
Inilah Waktu Sholat Dzuhur Khusus untuk Wanita di Hari Jumat, Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Kronologi Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI: Gara-Gara 3 Kali Gangguan Sistem