Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat konflik dengan Polri. Perseteruan tersebut awalnya dipicu oleh penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan atau BG sebagai tersangka dugaan korupsi.
Pasca-penetapan tersangka BG hubungan dua lembaga penegak hukum itu malah semakin memanas. Terutama setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sempat ditangkap oleh Polri atas dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusin (MK).
Guna meredam panasnya hubungan antara kedua lembaga penegak hukum itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Aji sebagai Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK. Ketiga orang ini menggantikan dua pimpinan KPK yang terlibat kasus hukum di Polri.
Namun, langkah Presiden Jokowi itu mendapat kritikan. Keputusan pengangkatan 3 Plt pimpinan KPK dinilai belum menyelesaikan konflik secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan oleh mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Menurut dia, pemerintah hanya melakukan pendekatan 'pemadam kebakaran' dalam menyelesaikan konflik KPK-Polri
"Plt itu artinya darurat. Kesalahan pemerintah kita suka melakukan pendekatan 'pemadam kebakaran'," kata Abdullah dalam dialog Bincang Senator dengan tema 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi' di Brewerkz Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015).
"(Dengan solusi 'pemadam kebakaran') Kita tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Persoalan regulasi. Ya itu harusnya disembuhkan persoalan regulasi," sambung dia.
Ia berpendapat, seharusnya Presiden Jokowi memperbaiki proses pemilihan pimpinan dan para komisioner KPK ke depannya. Abdullah menyarankan di waktu mendatang pimpinan KPK harusnya diisi oleh para pensiunan petinggi Polri atau Kejaksaan Agung sehingga latar belakang pimpinan dan komisioner KPK lebih mumpuni.
"Komisioner KPK jangan pejabat resmi tapi sudah pensiun, misalnya mantan polisi, mantan jaksa dan mantan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Nantinya mereka-mereka inilah punya pengaruh," tandas dia. (Ger/Ans)
Eks Penasihat KPK Soroti Solusi Pemerintah Soal Kisruh KPK-Polri
Eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menilai, pengangkatan 3 Plt pimpinan KPK belum menyelesaikan konflik KPK-Polri secara menyeluruh.
diperbarui 15 Mar 2015, 21:02 WIBDiterbitkan 15 Mar 2015, 21:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Warga Korea Utara Kena Sanksi Gara-Gara Curi Kripto Rp 16 Triliun
China Susun Rencana Pulihkan Sektor Real Estat pada 2025
Ciri-ciri Komstir Mio Rusak: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Soto Tangkar, Sajian Segar Kaya Rempah Khas Betawi
7 Potret Farah Quinn dan Dua Anak Sambung yang Baru Diungkap, Kompak Rayakan Natal
VIDEO: Pesawat Mendarat di Baku Bawa 29 Orang yang Terluka dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan di Kazakhstan
Mahfud MD Ungkap Alasan Kemarahannya terhadap Putusan Harvey Moeis
Lee Junho Diaudit Biro Investigasi Pajak, Agensi Tegaskan Artisnya Bukan Pengemplang Kewajibannya
Disebut Idola Paling Dermawan, Fans Temukan Alasan IU Selalu Donasi Rp16 Miliar per Tahun
Profil Anthony Joshua, Petinju Asal Inggris yang Gagal Merebut Gelar Juara Dunia
Coreng Indonesia di Mata Dunia, Anggota DPR Ini Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat
Fungsi Hormon Sitokinin pada Pertumbuhan dan Perkembangan Tanaman