Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat konflik dengan Polri. Perseteruan tersebut awalnya dipicu oleh penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan atau BG sebagai tersangka dugaan korupsi.
Pasca-penetapan tersangka BG hubungan dua lembaga penegak hukum itu malah semakin memanas. Terutama setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sempat ditangkap oleh Polri atas dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusin (MK).
Guna meredam panasnya hubungan antara kedua lembaga penegak hukum itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Aji sebagai Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK. Ketiga orang ini menggantikan dua pimpinan KPK yang terlibat kasus hukum di Polri.
Namun, langkah Presiden Jokowi itu mendapat kritikan. Keputusan pengangkatan 3 Plt pimpinan KPK dinilai belum menyelesaikan konflik secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan oleh mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Menurut dia, pemerintah hanya melakukan pendekatan 'pemadam kebakaran' dalam menyelesaikan konflik KPK-Polri
"Plt itu artinya darurat. Kesalahan pemerintah kita suka melakukan pendekatan 'pemadam kebakaran'," kata Abdullah dalam dialog Bincang Senator dengan tema 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi' di Brewerkz Cafe, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015).
"(Dengan solusi 'pemadam kebakaran') Kita tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Persoalan regulasi. Ya itu harusnya disembuhkan persoalan regulasi," sambung dia.
Ia berpendapat, seharusnya Presiden Jokowi memperbaiki proses pemilihan pimpinan dan para komisioner KPK ke depannya. Abdullah menyarankan di waktu mendatang pimpinan KPK harusnya diisi oleh para pensiunan petinggi Polri atau Kejaksaan Agung sehingga latar belakang pimpinan dan komisioner KPK lebih mumpuni.
"Komisioner KPK jangan pejabat resmi tapi sudah pensiun, misalnya mantan polisi, mantan jaksa dan mantan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Nantinya mereka-mereka inilah punya pengaruh," tandas dia. (Ger/Ans)
Eks Penasihat KPK Soroti Solusi Pemerintah Soal Kisruh KPK-Polri
Eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menilai, pengangkatan 3 Plt pimpinan KPK belum menyelesaikan konflik KPK-Polri secara menyeluruh.
Diperbarui 15 Mar 2015, 21:02 WIBDiterbitkan 15 Mar 2015, 21:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Jumbo Tembus 2 Juta Penonton, Bakal Tayang di Asia dan Eropa
Yoon Suk Yeol Tinggalkan Kediaman Resmi Presiden Korea Selatan Setelah Menempati 886 Hari, Bawa 11 Kucing dan Anjing
Tujuan Kurikulum Merdeka, Transformasi Pendidikan untuk Generasi Unggul
Apa Tujuan Dibentuknya BPUPKI? Berikut Sejarah dan Peran Penting dalam Kemerdekaan Indonesia
Tujuan Penulisan Laporan PKL, Berikut Panduan Lengkap untuk Siswa SMK
Tangis Inul Daratista Pecah di Pemakaman Titiek Puspa, Peluk Petty Tunjungsari Saat Tabur Bunga
Ciri Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai, Segera Atasi Sebelum Terlambat
Tujuan Lembaga Agama, Berperan Penting dalam Membentuk Karakter dan Moral Masyarakat
Apa Tujuan Teks Laporan Percobaan? Berikut Panduan Lengkap Cara Membuatnya
Tujuan ASEAN dalam Deklarasi Bangkok, Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Asia Tenggara
Tarif Trump Bisa Akibatkan Resesi Global, ASEAN Paling Sedih
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Jumat 11 April Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya