Taufiequrachman Ruki Cs Dinilai Solusi Kisruh KPK-Polri

Kehadiran Taufiequrachman Ruki Cs sebagai Plt Komisioner KPK langsung terlihat dampak positif bagi hubungan KPK-Polri.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Feb 2015, 19:16 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2015, 19:16 WIB
Ruki, Johan dan Indriyanto Resmi Jadi Pimpinan Sementara KPK
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kiri) saat pembacaan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Gede Pantja Astawa menilai langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk 3 Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tepat. 3 Plt Pimpinan KPK itu yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP.

Akademisi dari Universitas Padjajaran ini bahkan tidak melihat adanya agenda terselubung dalam pengangkatan 3 pimpinan sementara KPK tersebut, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

"Sosok Ruki sudah tepat dipilih oleh Presiden. Mereka (yang mengkritik) itu tidak mengerti betapa beratnya menjadi Ketua KPK. Tapi Pak Ruki legowo melepaskan kehidupannya yang telah nyaman dan bersedia diminta Jokowi," ujar Gede Pantja Astawa saat dihubungi, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Tidak hanya itu, Gede Pantja juga menilai kritik yang dialamatkan ke Ruki tanpa dasar hukum yang jelas. Padahal, kehadiran Ruki sebagai Plt Komisioner KPK langsung terlihat dampak positif bagi hubungan KPK-Polri. Salah satunya adalah mengenai permintaan tambahan penyidik KPK dari institusi Polri.

"Apa yang disampaikan Pak Ruki untuk menambah penyidik di KPK itu sudah tepat, yaitu bertujuan memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan agar mekanisme hukum berjalan. Lagi pula beliau memiliki track record yang bagus dan paham dinamika Polri juga apa itu KPK," terang dia.

Jadi kata Gede Pantja, sebaiknya masyarakat tidak langsung mengkritik keputusan Presiden Jokowi, khususya terkait Plt pimpinan KPK.

"Jadi biarkan sinergi Polri-KPK itu berjalan dulu dan jangan langsung direcoki dengan hal yang tidak terkait mandat dari Presiden saat Plt pimpinan KPK itu dilantik," pungkas Gede Pantja.

Salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho sebelumnya dalam sebuah diskusi sempat mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi menunjuk Taufiequrachman Ruki. Bahkan, ia mencurigai keberadaan Ruki hanya untuk menyelamatkan perkara, bukan menyelematakan KPK.

Sementara Taufiequrachman Ruki usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Plt Pimpinan KPK pada Jumat 20 Februari lalu langsung meminta tambahan 50 penyidik kepada Polri.

Ruki yang kelahiran Rangkasbitung 18 Mei 1946 ini adalah pensiunan anggota Polri. Pangkat terakhirnya inspektur jenderal polisi. Setelah menamatkan SMA di Rangkas Bitung, Ruki bergabung di Akademi Kepolisian (Akpol). Ia pernah menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2003-2007.

Sedangkan Indriyanto Seno Adji adalah putra mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji ini adalah seorang akademisi di bidang hukum. Dia merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sementara Johan Budi SP adalah juru bicara KPK yang sudah tak asing lagi. Sejak 2006 lalu Johan menjadi 'penymabung lidah' lembaga anti-rasuah ini. Sosoknya hampir selalu ada setiap kali konferensi pers digelar KPK. Pada 2008-2009, pria berkacamata ini sempat menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. (Rmn/Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya