Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, para terpidana berhak mendapat remisi jika berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Tidak peduli jenis kejahatannya, terpidana korupsi pun juga berhak dapat remisi.
  Â
"Ini menyangkut hak. Selama berkelakuan baik ya nggak apa-apa. Hukuman ya tergantung hukumannya. Kalau remisi kan hak dari napi secara keseluruhan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berharap, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan tersebut tidak diskriminatif dan membeda-bedakan status tersangka dalam hal pemberian remisi.
"Saya kira PP itu jangan diskriminatif. PP harus disesuaikan dengan hak narapidana. Kalau mau diperberat ya di hukumannya itu," ujar Fadli.
‎
Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya mengatakan, PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, menjadi dasar para terpidana kasus korupsi bisa mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat.
‎"Harus dibedakan remisi itu hak siapapun dia narapidana dan ini kan whistleblower (pengungkap dugaan pelanggaran)," kata Yasonna di Jakarta, Kamis 12 Maret 2015.‎
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana Kementerian Hukum dan HAM yang akan memberlakukan remisi terhadap Koruptor. Johan menilai pemberian remisi bagi koruptor bertentangan dengan upaya pencegahan dan penindakan korupsi.
‎‎"Ini bertabrakan dengan semangat pemberantasan Korupsi di mana tujuannya memberikan efek jera," ujar ‎Johan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 16 Maret 2015. (Mvi/Mut)
Fadli Zon: Pemberian Remisi Jangan Ada Diskriminasi
"PP harus disesuaikan dengan hak narapidana. Kalau mau diperberat ya di hukumannya itu," ujar Fadli Zon.
diperbarui 16 Mar 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 13:15 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono-Rano Temui Ketum FBR, Janji Majukan Budaya Betawi
BHIT Kembali Tambah Porsi Kepemilikan Saham di KPIG
Apa yang Sebenarnya Menimpa Marissa Haque, Soraya Haque: Ini Ajal!
Masuki Tahap Keempat, RS Adam Malik dan Arab Saudi Targetkan 15 Operasi Jantung Pasien Dewasa
Rahasia Sehat, 4 Resep Jus untuk Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh
Verrell Bramasta Tak Mau Terima Gaji Anggota DPR selama Setahun, Berapa Jumlahnya?
Amalan Wirid dari KH Marzuki Mustamar saat sedang Susah, Langsung Plong!
Mencetak Sejarah di Paralimpiade, Atlet Paralimpian Siap Beraksi di Peparnas 2024
KPPS Adalah Kelompok yang Dibentuk PPS, Ketahui Besaran Gaji dan Masa Kerjanya
Zona Merah Jadi Reuni Sidharta Tata dan Fajar Martha Santosa di Vidio
Review Buku 'Every Word You Cannot Say' Karya S. Thomas
AHY Hadiri Sidang Paripurna, Saksikan Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR