Liputan6.com, Jakarta Eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid kedua tinggal menunggu tanggal mainnya. Jokowi mengatakan bahwa sudah terutup kemungkinan untuk membatalkan eksekusi mati tersebut karena Indonesia berada dalam darurat narkoba. Pun demikian masih ada terpidana yang mencoba mengajukan upaya-upaya hukum. Namun, sebenarnya seberapa bahaya kondisi pengedaran narkoba di Indonesia?
Advertisement
Baca juga:
Narkoba Masuk ke Indonesia Lewat Jalur Ini
BNN Tangkap Gembong Narkoba Asal China
Menangkis Tekanan Asing untuk Eksekusi Mati
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.