Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM untuk merevisi aturan pemberian remisi bari para pelaku kejahatan berat seperti korupsi dan terorisme yang beberapa pekan ini menuai pro dan kontra.
"Pada dasarnya Pak Jokowi mendukung dan minta Menkumham untuk siapkan langkah yang dilakukan, termasuk pengetatan sistem pemberian remisi," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.
Andi menegaskan, revisi aturan mengenai pemberian remisi tidak hanya diberlakukan bagi pelaku kejahatan korupsi, namun juga para pelaku kejahatan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk menegakkan keadilan hukum.
"Yang ingin dilakukan adalah pemberian remisi sehingga rasa keadilan yang muncul dalam pembinaan napi," kata dia.
Yang saat ini tengah disusun Kemenkumham adalah aturan khusus mengenai remisi bagi para pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, hingga kejahatan narkotika sehingga nantinya ada perbedaan antara pelaku kejahatan biasa dengan yang luar biasa.
"Jadi Menkumham ingin melakukan pembenahan untuk pemberian remisi ke seluruh narapidana yang dibina oleh Kemenkumham. Jadi tak hanya sebatas koruptor," tandas Andi. (Ado)
Jokowi Setuju Pengetatan Remisi bagi Terpidana Korupsi
Revisi aturan mengenai pemberian remisi tidak hanya diberlakukan bagi pelaku kejahatan korupsi, namun juga para pelaku kejahatan lainnya.
diperbarui 20 Mar 2015, 06:37 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 06:37 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bertema Urban Sanctuary, Jaringan Hotel The Standard Ekspansi ke Pusat Singapura
Natal Nasional 2024, Prabowo: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani
Fungsi Jaringan Ikat: Struktur, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
Terungkap, Jaksa Korea Selatan Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer
Cuaca Buruk, 7 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali
Upgrade Pesan ke Luar Angkasa, MIAB Jadi Penerus Golden Records
Kamu Lolos Seleksi PPPK 2024 Periode I BKN? Segera Kumpulkan Dokumen Berikut Ini
4 Rekomendasi Drakor yang Tayang Januari 2025, dari When The Stars Gossip hingga Motel California
Usai Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara, Bahlil Golkar: Bahas Hal Biasa
Menag: Natal 2024 Bukan hanya Perayaan Spiritual, tapi Momen Perkuat Persatuan dan Toleransi
Hasil BRI Liga 1 Bali United vs Persebaya Surabaya: Serdadu Tridatu Beri Bajul Ijo Kekalahan Kedua
Fungsi Beriman Kepada Hari Akhir: Memahami Makna dan Manfaatnya