Liputan6.com, Jakarta - Pabrik pengolahan kikil dengan bahan baku kulit kepala sapi impor di Tasikmalaya, Jawa barat, masih diberi garis polisi. Setelah digerebek beberapa waktu lalu, pabrik ini diketahui tidak berizin. Padahal selama 2 tahun lebih, dua pabrik itu telah memproduksi kikil berformalin sebanyak 8 kuintal per hari.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (26/3//2015), warga disekitar pabrik sudah lama merasa terganggu, namun tidak bisa berbuat banyak.
"Bau gitu menyengat, kalau lagi ngolah itu bau," ujar Yahya Mahmud, warga sekitar pabrik kikil.
Pasca-penggerebekan, penjualan kulit sapi impor yang mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional di Tasikmalaya dan Kota Bandung, Jawa Barat sudah tidak ditemukan lagi. Kikil sapi yang dijual oleh para pedagang saat ini berbahan dasar kulit sapi lokal dan diolah secara tradisional.
Dua pabrik pengolahan kikil milik Soleh dan Euis pada Selasa 24 Maret malam digerebek Polda Jawa Barat. Di pabrik ini dibuat kikil kulit sapi yang diolah menggunakan bahan kimia hydrogen peroxite dan sulfur nitrat. Kedua bahan tersebut bisa merusak ginjal dan organ tubuh lainnya. (Dan/Mut)
Advertisement