Liputan6.com, Semarang - Sebuah gudang yang difungsikan untuk memproduksi, menyimpan, dan mengemas saus tomat tanpa izin edar di kawasan Lingkungan Industri Kaligawe (LIK) Semarang, Jawa Tengah digerebeg polisi. Ribuan botol saus tomat dan saus sambal cap Kapal Bintang disita untuk barang bukti.
Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, polisi menggerebek setelah mencegat sebuah mobil bak terbuka yang berisi penuh saus dan sambal tersebut. Pecegatan tersebut saat saos-saos tersebut akan dikirim ke Kalimantan.
"Mobil pikap dicegat di pelabuhan, mau kirim ke Kalimantan," kata Djihartono di lokasi gudang yang digerebeg di kawasan LIK, Jalan Industri VIII No 302-303, Kecamatan Genuk, Semarang, Kamis (26/3/2015).
Dari gudang itu, masih terlihat ribuan botol saus yang sudah ditata dalam dus. Sedangkan di lantai dua, ada ratusan ember berisi saus dengan warna oranye cerah mendekati warna merah. Isi ember tersebut merupakan bahan yang dituangkan dalam botol.
Menurut Djihartono pemilik usaha tersebut berinisial SWT (59) warga Dempel Lor Semarang. Pemilik sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 142 juncto 91 ayat (1) Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
"Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 4 miliar," kata Djihartono.
Djihartono menambahkan, dalam label merek saus tersebut memang tertulis nomor SPP - IRT 270/35.22/05 yang seolah dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Bahkan keterangan pengawet dan pewarna sesuai peraturan Pemerintah RI pun ditampilkan dengan nomor: No.722/MENKES/PER/IX/88.
"Itu kode buat sendiri. Dari kodenya terlihat awalnya angka 2, itu seharusnya tanda untuk kemasan plastik, tapi itu botol kaca," beber Djihartono.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiharto menyebutkan bahwa polisi masih koordinasi dengan Balai Besar POM Semarang untuk uji laboratorium. Uji laboratorium diperlukan untuk mengetahui zat-zat yang terkandung dalam saus tersebut.
Barang bukti yang diamankan yaitu 3.600 botol saus tomat dan saus sambal cap Kapal Bintang, 542 ember berisi bahan saus, dan dua alat pengisian saus. Menurut pengakuan tersangka, usaha itu baru dilakoni selama empat bulan. (Ans)
Pabrik Saus Tomat Ilegal Digerebek di Semarang
Polisi menggerebek gudang yang difungsikan untuk memproduksi, menyimpan, dan mengemas saus tomat tanpa izin edar di Semarang, Jawa Tengah.
Diperbarui 27 Mar 2015, 06:27 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 06:27 WIB
Pabrik saus tomat yang digerebek polisi di Lingkungan Industri Kaligawe (LIK) Semarang, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Segar dan Sehat, 12 Buah Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi
VIDEO: Luigi Mangione Hadir di Pengadilan untuk Pertama Kalinya Sejak Dakwaan atas Kematian CEO United Health Care
Resep Tempe Bacem Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional Jawa
Doa Ziarah Kubur Orang Tua: Panduan Lengkap dan Doa Pilihannya
Putri Zita Anjani Berani Presentasi Pakai Bahasa Inggris, Tuai Respons Positif Netizen
Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Tapi Masih di Atas Rp 1,7 Juta per Gram
Film 'Conclave' Disebut Jadi Global Box Office dan Menang di BAFTA Awards, Angkat Tema Misteri Kematian Paus
Cak Imin dan Muzani Hadiri Munas IKA PMII, Begini Pesannya
VIDEO: Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Tanpa Perawatan Mahal, 5 Bahan Dapur Ini Bisa Mengurangi Rambut Rontok
Buat Persiapan Mudik, Beli Ban Bridgestone di IIMS 2025 Bisa Dapat Hadiah
Bolehkah Istri Menuntut Cerai Karena Suami Malas Banget Sholat?