Laporkan Komisioner KY, Sarpin Rizaldi Diperiksa Bareskrim

Sarpin menjelaskan, dia tidak mengejar popularitas dengan melaporkan hakim KY.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Mar 2015, 14:49 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 14:49 WIB
Suasana Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan
Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan tersebut dipimpin Hakim Sarpin Rijaldi dengan agenda pembacaan permohonan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Dia diperiksa terkait laporannya terhadap Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurohman Syahuri, beberapa waktu lalu.

Hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan melawan KPK itu datang dengan mengenakan kemeja putih. Sarpin didampingi kuasa hukumnya Aldres Napitupulu.

"Hari ini ya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor," kata Sarpin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3/2015).

Sarpin menjelaskan, tidak mengejar popularitas dengan melaporkan komisioner KY. Dia hanya merasa nama baiknya sudah dicoreng dengan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan kedua hakim KY itu.

"Saya bukan menggugat, saya ini melaporkan. Ini kan delik aduan. Saya merasa nama saya dicemarkan, saya merasa nama baik saya tercemar, saya melapor seperti itu," jelas dia.

Sarpin melaporkan Suparman dan Taufik ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015. Sarpin merasa pernyataan KY ke media massa telah mencemarkan nama baiknya dan merusak harkat dan martabatnya secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim. (Mvi/Sun)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya